Tindak Tegas, Tim Satgas Karhutla Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di HSS
Senin, 21 Agu 2023, 00:09 WIBKandangan - Tidak tegas, tim Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) gabungan TNI-Polri menangkap seorang pria berinisial AH (40), warga Desa Baru, Kecamatan Daha Barat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, saat melakukan pembakaran lahan.
"Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 187 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidanakarena tindak pidana sengaja melakukan pembakaran yang dapat menimbulkan bahaya umum," kata Kapolres Hulu Sungai Selatan (HSS) AKBP Leo Martin Pasaribudi Kandangan, Minggu.
Penangkapan pelaku dilakukan Tim Satgas Karhutla pada Sabtu (19/8) sore sekitar pukul 17.00 Waktu Indonesia Tengah (WITA).
Dia menjelaskan kronologi penangkapan pelaku tersebut. Saat itu Tim Satgas Karhutla bersama masyarakat sedang melaksanakan patroli dalam rangka memadamkan api di lahan yang terbakar di Desa Baru, Daha Barat.
Tim Satgas Karhutla kemudian mendapati seseorang yang menggunakan baju kaos warna merah coklat sedang melakukan pembakaran lahan di lokasi tersebut.
"Melihat hal tersebut, Tim Satgas meneriaki orang tersebut agar jangan melakukan pembakaran dan mendatangi lokasi terbakarnya lahan," ujar Leo.
Selanjutnya, tim mengamankan pelaku pembakaran lahan miliknya tersebut. Saat diamankan terduga pelaku mengaku berinisial AH dalam interogasi mengakui sempat melakukan pembakaran seluas 18,23x16,09 meter.
Namun pembakaran akibat perbuatan pelaku tersebut tidak sempat meluas karena api berhasil dipadamkan oleh Tim Satgas Karhutla. Atas kejadian tersebut, AH bersama barang bukti telah diamankan ke Mapolres HSS.
"Saat ini saya ingin menyampaikan bahwa tahap sosialisasi sudah kami laksanakan. Jangan ada lagi masyarakat yang berhadapan dengan kami pada saat kami sedang melakukan penegakan hukum," tutur Kapolres.
Dia menyatakan, pembakaran lahan akan merusak lingkungan dan berdampak polusi udara dan ancaman pidananya sangat berat. Pihaknya terus mengingatkan dan mengimbau masyarakat agar menghentikan karhutla dalam upaya melestarikan alam.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Harga Cabai Rawit Rp47.300/Kg, Telur Ayam Rp30.350/Kg
-
10 Catatan Penting dari Piala Dunia 2026: Format Baru Sukses, Spanyol Juara, hingga Kontroversi Tiket Mahal
-
Era Emas Sepak Bola Spanyol Dimulai
-
Begini Kronologinya, Satu Warga Meninggal Saat Karhutla Melanda Ketapang
-
Dukung Program Kementan, Sulsel Siapkan Pengembangan PM-AAS Seluas 91.340 Hektare.
-
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Polisi Sudah Tangkap Sejumlah Pelaku Karhutla.
-
Pemkot Serang Cetak Wirausaha Muda Lewat Pertanian Hidroponik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.