Memalukan, Mantan Anggota DPRD Sumut Ditangkap terkait Gas Oplosan LPG 3 Kg
Senin, 21 Agu 2023, 01:01 WIBMedan - Memalukan, penyidik Unit 3 Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara menangkap tersangka mantan Anggota DPRD Sumut, IA, terkait kasusdugaan penyalahgunaan gas oplosan LPG bersubsidi 3 kg.
"Tersangka IA diringkus petugas di kompleks Perumahan Alum Permai, Desa Paya Roba, Kota Binjai, Sumatera Utara pada Sabtu (19/8)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol HadI Wahyudi, dalam keterangan di Medan, Minggu.
Hadi menyebutkan saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut. Personel sudah memperoleh informasi bahwa tempat persembunyian tersangka di Kota Binjai.
Selanjutnya,petugas langsung bergerak ke Perumahan Alum Permai Desa Paya Roba, Kecamatan Binjai Bar, Kota Binjai dan menemukan keberadaan tersangka di lokasi tersebut.
"Setelah itu, petugas langsung menangkaptersangka serta membawanya ke Ditreskrimsus Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Hadi.
Kabid Humas menambahkan penyidik sudah menetapkan status tersangka terhadap IA, juga melakukan pengembangan adanya dugaan tersangka lainnya.
Sebelumnya, Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumatera Utara mengamankan pemilik pangkalan tabung gas LPG bersubsidi 3 kg di Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (16/8) mengatakan BSS pemilik pangkalan LPG oplosan diantarkan oleh pihak keluarga dan penasihat hukumnya untuk menyerahkan diri ke Polda Sumut.
Hadi menyebutkan BSS, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut. "BSS pemilik pangkalan LPG itu, kooperatif," kata Kabid Humas Polda Sumut.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Menekraf Sebut JSD Blok M Festival Perkuat Ekonomi Kreatif Lokal
-
Waoww.. KKP Miliki Program Budi Daya Ikan di 40.000 Desa, Serius?
-
Bongkar Skuad Besar-Besaran, Gresini Racing Duetkan Joan Mir dan Bocah Ajaib Ini di 2027!
-
Apakah Pluto Bisa Kembali Jadi Planet?
-
Gencarkan Operasi Senyap, Afghanistan Berantas Upaya Penyelundupan Senjata Lintas Negara
-
Kualitas Udara Terganggu Akibat Polusi Debu di Bandung Barat
-
Era Transparansi Dimulai, OJK Wajibkan Pindar Ungkap Data Pendanaan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.