Memalukan, Mantan Anggota DPRD Sumut Ditangkap terkait Gas Oplosan LPG 3 Kg
Senin, 21 Agu 2023, 01:01 WIBMedan - Memalukan, penyidik Unit 3 Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara menangkap tersangka mantan Anggota DPRD Sumut, IA, terkait kasusdugaan penyalahgunaan gas oplosan LPG bersubsidi 3 kg.
"Tersangka IA diringkus petugas di kompleks Perumahan Alum Permai, Desa Paya Roba, Kota Binjai, Sumatera Utara pada Sabtu (19/8)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol HadI Wahyudi, dalam keterangan di Medan, Minggu.
Hadi menyebutkan saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut. Personel sudah memperoleh informasi bahwa tempat persembunyian tersangka di Kota Binjai.
Selanjutnya,petugas langsung bergerak ke Perumahan Alum Permai Desa Paya Roba, Kecamatan Binjai Bar, Kota Binjai dan menemukan keberadaan tersangka di lokasi tersebut.
"Setelah itu, petugas langsung menangkaptersangka serta membawanya ke Ditreskrimsus Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Hadi.
Kabid Humas menambahkan penyidik sudah menetapkan status tersangka terhadap IA, juga melakukan pengembangan adanya dugaan tersangka lainnya.
Sebelumnya, Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumatera Utara mengamankan pemilik pangkalan tabung gas LPG bersubsidi 3 kg di Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (16/8) mengatakan BSS pemilik pangkalan LPG oplosan diantarkan oleh pihak keluarga dan penasihat hukumnya untuk menyerahkan diri ke Polda Sumut.
Hadi menyebutkan BSS, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut. "BSS pemilik pangkalan LPG itu, kooperatif," kata Kabid Humas Polda Sumut.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Evolusi Britania Kuno, dari Zaman Batu ke Kerajaan Awal
-
Cegah Banjir Jakarta, BPBD Gelar Operasi Modifikasi Cuaca 16-22 Januari
-
Ledakkan Petasan di JIExpo, Enam Remaja Ditangkap Polisi
-
KPK Siap Panggil Pihak Terkait Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung
-
Bandar Udara Internasional Sentani Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Terjadi 18 Maret
-
Ditahan ICC, Rodrigo Duterte Nyatakan Siap Bertanggung Jawab
-
Kepala BGN Ungkap Akhir 2025 Ada 19.188 SPPG dan 55,1 Juta Penerima MBG
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.