BI Perbarui Kebijakan Insentif Likuiditas Perbankan
Kamis, 10 Agu 2023, 12:06 WIBJAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan pembaruan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) untuk perbankan yang rencananya diterapkan mulai 1 Oktober 2023. Insentif tersebut berupa pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM).
"Insentif likuiditasnya dalam bentuk pengurangan GWM. Kalau bank rajin membiayai semua sektor, tidak perlu memenuhi GWM 9 persen," kata Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M Juhro dalam Taklimat Media Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial di Jakarta, Rabu (9/8).
Insentif diberikan kepada sektor hilirisasi mineral dan batu bara (minerba), non-minerba, perumahan, pariwisata, Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM), ultra mikro (UMi), dan keuangan hijau.
Untuk sektor minerba, bank yang memberikan pembiayaan sebesar 3 persen hingga 7 persen menerima insentif potongan GWM sebesar 0,2 persen. Sementara yang bisa menyalurkan di atas 7 persen bisa menerima potongan sebesar 0,3 persen.
Pada sektor non-minerba, bank dengan pembiayaan 3 persen hingga 7 persen mendapatkan insentif GWM 0,6 persen, sedangkan yang di atas 7 persen mendapat potongan 0,8 persen.
Insentif pada sektor perumahan diberikan sebesar 0,5 persen untuk pembiayaan 3 persen hingga 7 persen dan sebesar 0,6 persen untuk pembiayaan di atas 7 persen. Adapun pada sektor pariwisata, besaran insentifnya masing-masing sebesar 0,25 persen dan 0,3 persen.
Untuk RPIM, insentif yang diberikan sebesar 0,1 persen hingga 1 persen untuk pembiayaan pada rentang 10 persen hingga 50 persen. Kemudian insentif UMi sebesar 0,3 persen untuk pembiayaan 0 persen hingga 3 persen dan sebesar 0,5 persen untuk rasio di atas 3 persen.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59% di Triwulan I, Topang Seperenam Ekonomi Nasional
-
Cegah Pelarian Modal, BI Diperkirakan Menaikkan Bunga Acuan di Semester I-2026
-
Dilema Filipina: Antara Kebutuhan Energi dan Sanksi Barat terhadap Russia
-
RI Gandeng Panama, Taruna Pelayaran Kemenhub Berpeluang Magang & Studi ke Luar Negeri
-
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
-
Pemerintah Mengeklaim Harga Beras Tak Naik
-
Buntut Insiden Lift Mati, DPRD DKI Minta MRT Jakarta Pasang Cadangan Listrik di Seluruh Stasiun
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.