- Home
-
- Luar Negeri
-
- Pelaku Penembakan Massal d...
Pelaku Penembakan Massal di Sinagoge AS Dihukum Mati
Kamis, 03 Agu 2023, 14:56 WIBPITTSBURGH - Pria bersenjata yang menyerang sebuah sinagoge di jantung komunitas Yahudi, Pittsburgh, AS dan membunuh 11 jemaah akan dijatuhi hukuman mati karena melakukan serangan antisemit paling mematikan dalam sejarah AS, juri memutuskan pada Rabu (2/8).
Dikutip dari Associated Press, Robert Bowers memuntahkan kebenciannya terhadap orang Yahudi dan mendukung keyakinan supremasi kulit putih secara online sebelum merencanakan dan melakukan pembantaian pada 2018 di sinagoge Tree of Life, tempat jemaat berkumpul untuk beribadah dan belajar Sabat.
Bowers, seorang sopir truk dari pinggiran kota Baldwin, juga melukai dua jemaah lainnya dan lima petugas polisi.
Juri federal yang sama yang menghukum Bowers (50) atas 63 tuduhan kriminal merekomendasikan agar dia dihukum mati atas serangan yang dampaknya terus bergema hampir lima tahun kemudian.
Bowers hanya menunjukkan sedikit reaksi saat hukuman diumumkan.Hakim secara resmi akan menjatuhkan hukuman pada Kamis (3/8).
Para juri dengan suara bulat mengatakan serangan Bowers dimotivasi oleh kebenciannya terhadap orang Yahudi, dia memilih Tree of Life karena lokasinya di salah satu komunitas Yahudi terbesar dan paling bersejarah di AS, sehingga dia dapat "memaksimalkan kehancuran, memperkuat kerugian atas kejahatannya, dan menimbulkan ketakutan dalam komunitas Yahudi lokal, nasional, dan internasional." Juri juga melihat Bowers tidak menunjukkan penyesalan.
Pada konferensi pers setelah keputusan juri, Rabi Jeffrey Myers yang selamat dari serangan itu mengatakan bahwa hari Rabu adalah "hari kasih sayang" dalam kalender Ibrani.
"Saya tidak percaya pada kebetulan.Hari ini kami menerima pelukan yang sangat besar dari aula keadilan," katanya. Keputusan juri menjadi penegasan bahwa "kami memiliki hak untuk mempraktikkan Yudaisme kami dan tidak ada yang akan mengambilnya langsung dari kami."
Keluarga Rose Mallinger (97) yang tewas dalam serangan itu, dan putrinya, Andrea Wedner, yang ditembak dan terluka, berterima kasih kepada para juri dan mengatakan "keadilan telah ditegakkan."
Pengacara utama Bowers, Judy Clarke, menolak berkomentar.
Putusan tersebut dikeluarkan setelah persidangan yang panjang di mana para juri mendengar dengan detail bagaimana Bowers mengisi ulang senjatanya dua kali, melangkahi tubuh korbannya yang berlumuran darah untuk mencari lebih banyak orang untuk ditembak, dan menyerah hanya ketika dia kehabisan amunisi.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
OutSystems Ungkap Ancaman Shadow AI dan Nasib Developer yang Ikut Berubah
-
Ditahan HSV 2-2, Bayern Muenchen Gagal Lebarkan Jarak di Puncak Klasemen
-
KIP Kuliah 2026 Dibuka: Ini Syarat, Kuota, Nominal Bantuan, dan Cara Daftar
-
Penembakan Massal Terjadi di Kampus Universitas Brown AS, Dua Orang Tewas, 8 Kritis!
-
Pakar Hukum UB: KUHP Baru Atur Pidana bagi Orang dengan Gangguan Jiwa hingga Hukuman Mati
-
Satu Bus AKAP Tak Laik Jalan Tujuan Madura di Terminal Tanjung Priok
-
Megawati "Dimatikan", Gresik Phonska Plus Hancurkan Jakarta Pertamina Enduro Tanpa Ampun
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.