- Home
-
- Megapolitan
-
- Hadiah dari Kemenkeu untuk...
Hadiah dari Kemenkeu untuk Padat Karya
Kamis, 03 Agu 2023, 04:40 WIBBEKASI - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memberi penghargaan insentif fiskal Pemerintah Kabupaten Bekasi sebesar 10 miliar rupiah. "Dana ini akan dialokasikan untuk proyek padat karya," kata Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan.
Penghargaan tersebut diterima Dani Ramdan dalam acara penyerahan insentif fiskal kinerja tahun berjalan dalam rangka pengendalian inflasi daerah periode I, di Sasana Bhakti Praja Kemendagri baru-baru ini. Dani mengungkapkan penghargaan tersebut diterima atas kerja keras Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
"Kabupaten Bekasi terus menjaga ketersediaan bahan pokok dan stabilitas harga. Masyarakat miskin dapat terbantu melalui program perlindungan sosial," kata Dani Ramdan seperti dikutip bekasikab.go.id, Rabu (2/8).
Dani menuturkan dana tersebut akan digunakan untuk berbagai program yang terkait langsung dengan pengendalian inflasi daerah. Salah satu yang akan difokuskan adalah program padat karya mulai pertengahan sampai akhir tahun ini.
"Sesuai dengan arahan Kemendagri, dana ini harus digunakan untuk program-program yang terkait langsung dengan pengendalian inflasi. Jadi, rencananya akan diarahkan ke padat karya," jelasnya. Menurutnya, kegiatan dalam program padat karya seperti pengendalian banjir, pembersihan drainase dan saluran air, akan memberikan tambahan penghasilan masyarakat yang tidak bekerja.
Di sisi lain, program tersebut juga akan berdampak positif bagi perbaikan lingkungan dan infrastruktur terutama menjelang musim hujan. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa insentif fiskal ini baru pertama kali diadakan di Indonesia dan dunia. Menurutnya, pemberian insentif dapat mendorong pemerintah daerah untuk terus menekan inflasi.
- Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
- Padat Karya
- Sri Mulyani Indrawati
- Pemerintah Kabupaten Bekasi
- kabupaten bekasi
- Menteri Keuangan
- Kemenkeu
- Penjabat Bupati Bekasi
- Dani Ramdan
- Dani Ramdani
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
OJK Telah Jatuhkan Sanksi kepada 94 Pelaku Industri Keuangan Nonbank pada Mei 2026
-
Sabalengka di Luar Dugaan Dihentikan dengan Skor Set Ketiga 0-6
-
Timnas Uruguay Umumkan Skuad Piala Dunia tanpa Luis Suarez
-
Kucurkan Rp100 Miliar, Pemkab Bekasi Fokus Tuntaskan Titik Rusak Jalur Inspeksi Kalimalang
-
Apresiasi Kebijakan Kemenkeu, Bank Mandiri Siap Optimalkan Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Bocah 6 Tahun Dianiaya Dua Remaja di Kramat Jati, Sempat Koma Kesetrum Tiang Listrik
-
Hasil Pertandingan Grup C Piala Dunia: Brasil Puncaki Klasemen Usai Hancurkan Haiti 3-0
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.