Pemerintah Dorong Swasta Partisipasi Pembangunan Bandara
Sabtu, 22 Jul 2023, 00:00 WIBJAKARTA - Bandara memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi suatu wilayah. Namun, pemerintah memiliki keterbatasan fiskal untuk membangun dan mengelola infrastruktur termasuk bandar udara. Untuk itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong swasta ikut berpartisipasi dalam pembangunan tersebut.
Kepala Pusat Kebijakan Prasarana Transportasi dan Integrasi Moda, Capt. Novyanto Widadi mengatakan bahwa adanya keterbatasan fiskal dari Pemerintah untuk melayani seluruh kebutuhan peningkatan infrastruktur dan penyelenggaraan layanan bandar udara, mendorong diperkenalkannya kebijakan untuk melibatkan peran pihak swasta.
"Keterlibatan ini dalam bentuk kepemilikan atau pengelolaan bandar udara yang ditawarkan melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) maupun skema pembiayaan lainnya," kata Capy Novyanto dalam keterangan tertulisnya, akhir pekan lalu.
Dan untuk mendalamin hal tersebut, tambahnya, Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) menggelar Forum Diskusi bertajuk "Evaluasi Kebijakan Penyelenggaraan Pengusahaan dan Kerja Sama di Bidang Bandar Udara", dan forum ini dilakukan guna mengevaluasi kondisi eksisting pelaksanaan skema pembiayaan pembangunan dan pengelolaan bandar udara dan memberikan rekomendasi kebijakan terkait strategi yang ideal dalam penyelenggaraan pengusahaan dan kerja sama bandar udara di Indonesia.
"Saat ini, pengembangan bandar udara tidak terbatas terhadap bandar udara yang ada, tetapi juga bandar udara baru yang mungkin harus dibangun pada lokasi-lokasi yang memiliki sumber daya serta potensi ekonomi.
Bandar udara memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi suatu wilayah. Namun, pemerintah memiliki keterbatasan fiskal untuk membangun dan mengelola infrastruktur termasuk bandar udara," kata Capy Novyanto.
Sementara itu, Direktur Pusat Pembiayaan Infrastruktur Transportasi Kemenhub, Siti Maemunah, menjelaskan pentingnya terkait kekuatan regulasi sehingga dibutuhkan regulasi tentang skema pembiayaan bandar udara yang mempunyai tingkatan yang lebih tinggi daripada peraturan presiden untuk menjaga kontinuitas dari proyek-proyek yang belum, sedang dan akan dilakukan.
Dimana saat ini Bappenas sedang mereview peraturan tentang KPBU, nantinya konsep KPBU akan berubah menjadi creative financing.
"Labuan Bajo akan dijadikan BLU, BLU ini yang akan mempercepat proses pembangunan infrastruktur transportasi di Labuan Bajo," katanya.
Sedangkan, Staf Ahli Kemenhub Bidang Investasi dan Pendanaan, Otto Ardianto menegaskan bahwa Menteri Perhubungan sangat fokus dalam hal pembangunan dan pengembangan infrastruktur transportasi, dibuktikan dengan dibentuknya unit baru khusus untuk menangani pembiayaan infrastruktur yang pendanaannya tidak berasal dari APBN, yaitu Pusat Pembiayaan Infrastruktur Transportasi (PPIT).
"Dengan adanya PPIT ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur transportasi melalui kolaborasi pemerintah dan swasta," katanya.
Otto menyebutkan bahwa kolaborasi antara sektor publik dan swasta adalah kunci untuk mencapai keberhasilan dalam pembiayaan bandar udara.
"Contoh pembangunan bandara yang melibatkan swasta adalah bandar udara Kediri dan Bintan (unsolicited). Khusus untuk bandara Komodo ini juga sedang dalam proses pelaksanaan Kerjasama dengan investor melalui skema creative financing," tutupnya.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jepang Akhirnya Ketuk Palu: Cadangan Minyak Strategis Dilepas ke Pasar
-
Pemerintah Berikan Potongan Tarif Jasa Bandara untuk Lebaran 2026
-
Hati-hati! Tingkatkan Kewaspadaan Akan Cuaca Ekstrem Jika Anda Mudik Lewat Nagreg
-
Charlotte Hornets Hajar Indiana Pacers 133-109
-
Pertamina Tambah Pasokan Avtur demi Tunjang Kelancaran Mudik di Sulteng
-
Mendagri: 99 Persen Pengungsi Bencana Sumatra Sudah Tinggalkan Tenda Pengungsian
-
Atletico Lolos Dramatis ke Final Copa del Rey Meski Dibantai Barcelona 0-3
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.