Bank Sampah Jadi Solusi Kebersihan dan Tambahan Penghasilan Warga Bengkulu.
Kamis, 21 Mei 2026, 20:15 WIBPemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, mendorong dan mengajak seluruh masyarakat di wilayah tersebut untuk menjaga kebersihan lingkungan sambil mendapatkan penghasilan melalui bank sampah.
Dengan masyarakat aktif menjadi nasabah bank sampah, kata dia, dapat membantu upaya pemkot dalam mengurangi beban sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Sebakul Kota Bengkulu.
"Melalui program bank sampah ini, masyarakat tidak hanya membantu menjaga lingkungan tetap bersih, tetapi juga mendapatkan manfaat ekonomi. Saldo tabungan dari sampah yang disetor dapat digunakan untuk pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) maupun tagihan listrik," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu Anshar Amin di Bengkulu, Kamis.
Untuk sampah anorganik yang disetorkan oleh warga akan ditimbang dan dicatat sebagai saldo tabungan, nantinya tabungan tersebut dapat dikonversikan untuk membayar berbagai kebutuhan wajib rumah tangga.
Dengan sistem yang telah diterapkan tersebut, lanjutnya, masyarakat cukup memilah sampah anorganik dari rumah seperti plastik, botol bekas, dan kertas secara rutin, kemudian sampah-sampah tersebut dibawa ke bank sampah per RW untuk dikonversikan menjadi nilai rupiah.
"Kami berharap masyarakat semakin aktif menjadi nasabah. Selain mengurangi volume sampah di hulu, program ini terbukti nyata dapat membantu meringankan beban pengeluaran bulanan warga," ujarnya.
Dengan adanya program tersebut, DLH Kota Bengkulu optimistis keberadaan bank sampah dapat mengubah cara pandang masyarakat terhadap sampah dan dengan memilah sampah sejak dari rumah, pengelolaan kebersihan di Kota Bengkulu diharapkan dapat berjalan jauh lebih optimal.
Di sisi lain pemkot dan Wali Kota Bengkulu berkomitmen untuk mengalokasikan dana kelurahan guna mendukung pengolahan sampah organik.
Nantinya setiap kelurahan didorong membuat lubang biopori atau sumur resapan sebagai tempat pengolahan sampah organik dan diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA.
Selain itu DLH Kota Bengkulu juga akan mengembangkan konsep pengolahan sampah organik berbasis maggot, yang nantinya sampah organik dijadikan pakan maggot dan dimanfaatkan untuk budi daya ikan lele.
Sementara itu Pemkot Bengkulu juga akan menempuh jalur hukum jika ditemukan oknum masyarakat yang secara berulang-ulang membuang sampah sembarangan di wilayah tersebut.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2011 tentang pengelolaan sampah di Kota Bengkulu.
Untuk itu pihaknya saat ini terus melakukan pemantauan, pencegahan, dan penertiban, terhadap Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang berada di sejumlah wilayah di Kota Bengkulu.
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
Tanggapi Situasi di Selat Hormuz, Para Menlu Asean Tegaskan Kebebasan Navigasi sesuai UNCLOS 1982
-
Bukan Sekadar Main Gim! Menekraf Teuku Riefky Gandeng AS Buka Jalur Karier Baru Generasi Muda di Industri Esports
-
Menbud Siapkan Langkah Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
-
Sukses Haji 2026, Arab Saudi dan Indonesia Sepakat Tingkatkan Kualitas Layanan Jamaah
-
Penuhi Pasokan Oli ke Indonesia Timur, Pertamina Lubricants Perkuat Production Unit Gresik
-
Bau dan Pencemaran, Pemkot Surabaya Bongkar Aktivitas Pengelolaan Sampah Ilegal di Keputih
-
Sah! Jalur Kasihan-Bangunjiwo Kini Mulus Total, Ini Siasat Ekonomi Baru Kabupaten Bantul
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.