Kemenkes Segera Percepat Akses Obat Melalui Evaluasi Teknologi Mandiri

Selasa, 14 Jul 2026, 20:30 WIB

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerapkan mekanisme Penilaian Teknologi Kesehatan (PTK) Mandiri untuk mempercepat akses masyarakat terhadap obat, alat kesehatan, dan teknologi medis inovatif. Melalui skema ini, akademisi, industri kesehatan, organisasi profesi, rumah sakit, hingga kelompok pasien dapat mengajukan penilaian teknologi kesehatan secara mandiri dengan menyertakan bukti ilmiah.

Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes, Asnawi Abdullah, menegaskan percepatan evaluasi teknologi kesehatan tetap mengedepankan kehati-hatian dan bukti ilmiah kuat. Menurut dia, kebijakan tersebut dijalankan secara transparan.

Ket. Foto: Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kemenkes, Asnawi Abdullah — Sumber: Humas Kemenkes

“Teknologi penting, namun kebijaksanaan memilih, mengadopsi, dan membiayainya harus berbasis bukti ilmiah kuat. Prosesnya juga harus transparan,” kata Asnawi dalam sosialisasi kebijakan PTK Mandiri di Jakarta, Selasa (14/7).

Menurutnya, kebijakan tersebut memberikan ruang lebih luas bagi para pemangku kepentingan untuk berpartisipasi dalam penyusunan kajian kelayakan teknologi kesehatan. Sebelumnya, proses evaluasi hanya dilakukan atas inisiatif pemerintah.

Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes, L Rizka Andalusia, berharap mekanisme baru mempercepat hadirnya inovasi medis. Tanpa mengurangi kualitas penilaian bagi masyarakat.

“Percepatan ini tidak mengurangi kualitas hasil kajian maupun independensi proses penilaiannya. Seluruh proses tetap ditujukan semata-mata untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat,” kata Rizka.

Sementara itu, Kepala Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan BKPK, Lupi Trilaksono, memastikan usulan PTK Mandiri dievaluasi setara reguler. Langkah ini dilakukan demi keputusan teknologi kesehatan akuntabel berbasis bukti ilmiah nasional.

“Kami memastikan setiap usulan tetap dievaluasi dengan standar mutu sama. Jalur mandiri dan reguler saling melengkapi, akuntabel selalu,” kata Lupi Trilaksono. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

BNPB Percepat Distribusi Bantuan untuk Penanganan Darurat Korban Gempa NTT

Bantuan Gempa NTT Dipacu! BNPB Percepat Distribusi ke Warga Terdampak

Atraksi Drone Spektakuler di Bundaran HI, Perjalanan Indonesia Sukses Bikin Terpukau

Ndarboy Gank Meriahkan Pesta Rakyat di Bundaran HI dengan “Kicau Mania"

GIHES 2026: Pesantren Jadi Model Pendidikan Holistik untuk Menjawab Tantangan Zaman

Di Tengah Suasana Pascagempa, Upacara HUT Kemerdekaan RI di Manggarai Berlangsung Khidmat

Pascagempa, Pemkab Manggarai Barat Pastikan Pariwisata Labuan Bajo Aman Dikunjungi

Debit Air Rawa Pening Menyusut, Warga Manfaatkan Lahan Genangan untuk Tanam Padi

Penuh Khidmat, Puluhan Pendaki Gelar UPacara HUT Ke-81 RI di Puncak Gunung Kerinci

Polresta Sidoarjo Ukir Prestasi, Pelayanan untuk Perempuan dan Anak Raih Penghargaan

Kabar Baik bagi ASN Ambon! TPP Dua Bulan Dibayar, Bertepatan HUT Ke-81 RI

Pemkot Ambon Lunasi Pembayaran TPP Dua Bulan ASN di HUT Ke-81 RI

Pemkot Bekasi Kenang Perjuangan Rakyat di Jembatan Sasak Kapuk, Kaliabang Tengah

Ada Kisah Sejarah yang Mengharukan, Pemkab Bekasi Kenang Perjuangan Rakyat di Sasak Kapuk

Jangan Lupa Bawa Payung! BMKG Prakirakan Hujan Guyur Sejumlah Wilayah Selasa

Luar Biasa! Ribuan Warga Antusias Ikuti Upacara, Istana Sampai Beri Ucapan Terima Kasih

Karnaval Kemerdekaan Meriahkan HUT ke-81 RI dari Medan Merdeka Utara hingga Bundaran HI

BI Perluas MDR QRIS Nol Persen dan Luncurkan Kartu Kredit Indonesia untuk Perkuat Ekonomi Digital

Monas Bergemuruh! Dewa 19, Ari Lasso, Mulan Jameela Semarakkan HUT ke-81 RI

Prestasi Dibayar Apresiasi, Anggota Paskibraka Situbondo Dapat SIM C Gratis

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.