Kemenkes Segera Percepat Akses Obat Melalui Evaluasi Teknologi Mandiri
Selasa, 14 Jul 2026, 20:30 WIBJAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerapkan mekanisme Penilaian Teknologi Kesehatan (PTK) Mandiri untuk mempercepat akses masyarakat terhadap obat, alat kesehatan, dan teknologi medis inovatif. Melalui skema ini, akademisi, industri kesehatan, organisasi profesi, rumah sakit, hingga kelompok pasien dapat mengajukan penilaian teknologi kesehatan secara mandiri dengan menyertakan bukti ilmiah.
Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes, Asnawi Abdullah, menegaskan percepatan evaluasi teknologi kesehatan tetap mengedepankan kehati-hatian dan bukti ilmiah kuat. Menurut dia, kebijakan tersebut dijalankan secara transparan.
âTeknologi penting, namun kebijaksanaan memilih, mengadopsi, dan membiayainya harus berbasis bukti ilmiah kuat. Prosesnya juga harus transparan,â kata Asnawi dalam sosialisasi kebijakan PTK Mandiri di Jakarta, Selasa (14/7).
Menurutnya, kebijakan tersebut memberikan ruang lebih luas bagi para pemangku kepentingan untuk berpartisipasi dalam penyusunan kajian kelayakan teknologi kesehatan. Sebelumnya, proses evaluasi hanya dilakukan atas inisiatif pemerintah.
Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes, L Rizka Andalusia, berharap mekanisme baru mempercepat hadirnya inovasi medis. Tanpa mengurangi kualitas penilaian bagi masyarakat.
âPercepatan ini tidak mengurangi kualitas hasil kajian maupun independensi proses penilaiannya. Seluruh proses tetap ditujukan semata-mata untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat,â kata Rizka.
Sementara itu, Kepala Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan BKPK, Lupi Trilaksono, memastikan usulan PTK Mandiri dievaluasi setara reguler. Langkah ini dilakukan demi keputusan teknologi kesehatan akuntabel berbasis bukti ilmiah nasional.
âKami memastikan setiap usulan tetap dievaluasi dengan standar mutu sama. Jalur mandiri dan reguler saling melengkapi, akuntabel selalu,â kata Lupi Trilaksono. ils/I-1
- Kemenkes
- Akses Obat
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
BMKG Nyatakan Gempa M6,8 di Jepang Tak Timbulkan Tsunami di Indonesia
-
Harga Minyak Dunia Melonjak 5 Persen, AS Cabut Lisensi Minyak Iran dan Ketegangan Hormuz Memanas
-
Regulasi AI Perlu Masuk Pemilu
-
Rupiah Hari Ini Melemah, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu Utama
-
No Na akan Rilis Album Perdana “Island Girl” pada September 2026
-
Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik
-
Penerapan mandatori biodiesel B50
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.