Kemenkes Segera Percepat Akses Obat Melalui Evaluasi Teknologi Mandiri
Selasa, 14 Jul 2026, 20:30 WIBJAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerapkan mekanisme Penilaian Teknologi Kesehatan (PTK) Mandiri untuk mempercepat akses masyarakat terhadap obat, alat kesehatan, dan teknologi medis inovatif. Melalui skema ini, akademisi, industri kesehatan, organisasi profesi, rumah sakit, hingga kelompok pasien dapat mengajukan penilaian teknologi kesehatan secara mandiri dengan menyertakan bukti ilmiah.
Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes, Asnawi Abdullah, menegaskan percepatan evaluasi teknologi kesehatan tetap mengedepankan kehati-hatian dan bukti ilmiah kuat. Menurut dia, kebijakan tersebut dijalankan secara transparan.
âTeknologi penting, namun kebijaksanaan memilih, mengadopsi, dan membiayainya harus berbasis bukti ilmiah kuat. Prosesnya juga harus transparan,â kata Asnawi dalam sosialisasi kebijakan PTK Mandiri di Jakarta, Selasa (14/7).
Menurutnya, kebijakan tersebut memberikan ruang lebih luas bagi para pemangku kepentingan untuk berpartisipasi dalam penyusunan kajian kelayakan teknologi kesehatan. Sebelumnya, proses evaluasi hanya dilakukan atas inisiatif pemerintah.
Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes, L Rizka Andalusia, berharap mekanisme baru mempercepat hadirnya inovasi medis. Tanpa mengurangi kualitas penilaian bagi masyarakat.
âPercepatan ini tidak mengurangi kualitas hasil kajian maupun independensi proses penilaiannya. Seluruh proses tetap ditujukan semata-mata untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat,â kata Rizka.
Sementara itu, Kepala Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan BKPK, Lupi Trilaksono, memastikan usulan PTK Mandiri dievaluasi setara reguler. Langkah ini dilakukan demi keputusan teknologi kesehatan akuntabel berbasis bukti ilmiah nasional.
âKami memastikan setiap usulan tetap dievaluasi dengan standar mutu sama. Jalur mandiri dan reguler saling melengkapi, akuntabel selalu,â kata Lupi Trilaksono. ils/I-1
- Kemenkes
- Akses Obat
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Harkitnas 2026: Jakarta Siap Terapkan Batasan Usia Bawah 16 Tahun Main Medsos
-
Kesadaran Warga untuk Hidup Sehat Makin Tinggi
-
Sompo Indonesia Siapkan Asuransi Mudik Lebaran
-
Energi Biru Dipacu, NTB Percepat Pembangunan PLTAL Selat Alas
-
Dua Kapalnya Diserang di Selat Hormuz, India Panggil Dubes Iran
-
UMKM Terbantu Bazar Lebaran Betawi
-
Gerakan Literasi Perkuat Aktivitas Anak Tanpa Ketergantungan Gawai
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.