Mahfud Tegaskan PPATK Tak Boleh Diintervensi Siapa pun

Jumat, 21 Jul 2023, 09:48 WIB

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD menegaskan tidak boleh ada intervensi terhadap kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Saya tadi baru mengatakan kepada Kepala PPATK, Pak Ivan, kerjalah secara profesional, tegas, dan tidak boleh ada intervensi dari siapa pun. Jenderal, menteri, tidak boleh memberikan arahan langsung (ke PPATK) tanpa lewat Menkopolhukam terhadap kerja-kerja PPATK," kata Mahfud MD saat membuka pameran Green Financial Crime (GFC) Fair di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis (20/7).

Ditegaskan pula bahwaarahan langsung kepada PPATK hanya boleh diberikan oleh Presiden RI Joko Widodo, dan setiap upaya intervensi kepada PPATK harus disalurkan terlebih dahulu melalui Menkopolhukam.

"Yang boleh memberi arahan langsung hanya Presiden. Selain Presiden, seluruh koordinasi TPPU (tindak pidana pencucian uang) itu tidak boleh didikte siapa pun, dan setiap upaya intervensi supaya disalurkan kepada saya selaku Ketua (Komite Koordinasi Nasional) Satgas TPPU," kata Mahfud.

PPATK menggelar pameran Green Financial Crime di Jakarta, Kamis, untuk memperingati Gerakan Nasional Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) Ke-21.

Terkait dengan itu, Mahfud pun menyampaikan apresiasinya terhadap pihak-pihak yang bertugas mewujudkan dan memperkuat rezim APU-PPT di Indonesia selama 21 tahun.

"Saya menyambut baik program kegiatan hari ini dengan harapan ini dapat makin memperkuat hubungan kerja sama domestik, khususnya dalam upaya melindungi integritas sistem keuangan nasional dari ancaman dan risiko tindak pidana pencucian uang (TPPU), pendanaan terorisme (TPPT), serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (PPSPM)," katanya.

Menkopolhukammenjelaskan bahwa rezim APU-PPT yang diterapkan di Indonesia selama lebih dari dua dasawarsa itu sejalan dengan rekomendasi tim asesor Financial Action Task Force (FATF) atas hasil Mutual Evaluation Review (MER) Indonesia pada bulan Februari 2023.

Sejak rekomendasi itu diberikan, pemerintah Indonesia masih berupaya memenuhi rangkaian rencana aksi demi menjadi anggota penuh FATF.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga mengingatkan tantangan rezim APU-PPT di Indonesia makin berat dan kompleks.

"Akhir-akhir ini beberapa persoalan nasional yang mendapat perhatian khusus oleh Bapak Presiden RI harus kita respons secara cepat melalui berbagai mekanisme dan langkah inisiatif," kata Mahfud.

Dalam acara itu, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menuturkan bahwa peringatan 21 tahun Gerakan Nasional APU-PPT di Indonesia bertujuan untuk meningkatkan partisipasi publik dalam kerja-kerja menindak pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia.

"Untuk GFC (kejahatan keuangan terkait dengan pengelolaan sumber daya alam), kami juga sedang dan telah menemukan kasus yang angkanya sampai Rp90 triliun untuk satu kasus Green Financial Crime saja. Untuk satu kasus saja, angka perputarannya di Sumatera Utara itu sampai menyentuh Rp90 triliun," kata Ivan.

Oleh karena itu, dia memandang perlu ada banyak kolaborasi dan sinergi yang kuat dalam Gerakan Nasional APU-PPT sehingga kasus-kasus kejahatan keuangan yang kompleks dan sistematis itu dapat terungkap dan ditindak.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.