- Home
-
- Megapolitan
-
- RSUD Leuwiliang Segera Jad...
RSUD Leuwiliang Segera Jadi Rumah Sakit Pendidikan
Kamis, 13 Jul 2023, 04:20 WIBKABUPATEN BOGOR - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang milik Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, segera menjadi rumah sakit pendidikan untuk mencetak tenaga kesehatan (nakes) yang berkualitas.
Direktur RSUD LeuwiliangKabupaten Bogor, Vitrie Winastri, di Bogor, Selasa (11/7), menjelaskan saat ini rumah sakit tersebut telah mengalami perubahan status dari kelas B non-pendidikan menjadi kelas B pendidikan.
"Kami optimistis tahun ini perizinan RSUD Leuwiliang menjadi rumah sakit pendidikan yang kami tempuh ke Kementerian Kesehatan bisa selesai," kata dia.
Ia mengatakan RSUD Leuwiliang memiliki standar akreditasi dari Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ASPI). "Artinya, Kabupaten Bogor memiliki RSUD yang dipercaya oleh asosiasi pendidikan untuk menjadi tempat mendidik para calon nakes," kata dia.
Para dokter spesialis di rumah sakit tersebut akan menjadi pendidik atau dosen untuk calon tenaga kesehatan. Dia mengemukakan metode operasional RS itu, di mana setiap satu dokter spesialis membimbing empat hingga lima calon tenaga kesehatan.
RSUD Leuwiliang, kata dia, bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi untuk menjalankan fungsi sebagai tempat pendidikan.
Beberapa perguruan tinggi tersebut yaitu Poltekkes Bandung, Stikes Wijaya Husada Bogor, Prima Husada Bogor, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, Universitas Muhammadiyah Bogor Raya (UMBARA), serta SMK Prof. Dr. Moestopo.
"Selanjutnya sedang berproses dengan Universitas Pembangunan Nasional (UPN), IPB University, Poltekkes Tasikmalaya, SMK Cita Teknika, dan Stikes Widya Dharma Husada Tangerang," katanya.
Vitrie menjelaskan bahwa menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi dan institusi pendidikan ini merupakan syarat untuk mendapatkan sertifikat izin rumah sakit pendidikan dari Kementerian Kesehatan RI.
Seperti diketahui, rumah sakit pendidikanadalahrumah sakityang mempunyai fungsi sebagai tempatpendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan secara terpadu dalam bidangpendidikankedokteran dan/atau kedokteran gigi,pendidikanberkelanjutan, danpendidikankesehatan lainnya secara multiprofesi.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2015 tentang Rumah Sakit Pendidikan, ditegaskan dalam menjalankan fungsi pelayanan bidang kedokteran, kedokteran gigi, dan kesehatan lain maka rumah sakit pendidikan bertugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan terintegrasi dengan mengutamakan tata kelola klinis yang baik, perkembangan ilmu dan teknologi kedokteran, kedokteran gigi, dan kesehatan lain berbasis bukti dengan memperhatikan aspek etika profesi dan hukum kesehatan.
Rumah sakit pendidikan dalam memberikan pelayanan bidang kedokteran, kedokteran gigi, dan kesehatan lain, dilaksanakan sesuai kebutuhan medis pasien/klien, standar pelayanan, dan mengutamakan keselamatan pasien/klien.
- tenaga kesehatan (Nakes)
- kabupaten bogor
- Pemerintah Kabupaten Bogor
- Nakes
- RSUD Leuwiliang
- Rumah Sakit Pendidikan
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Target penambahan kapasitas PLTB
-
Pemerintah Kabupaten Siapkan Wilayah Bogor Barat Jadi Pusat Ekonomi Baru
-
Harga Emas di Pegadaian Kamis Pagi: UBS Rp3,113 Juta/Gr dan Galeri24 Rp3,098 Juta/Gr
-
Gebrakan Pemkab Bogor, Pecahkan Rekor Nasional 45 Ribu Transaksi Digital, Daerah Lain Wajib Berguru
-
Pemerintah Kabupaten Bogor Pilih Kawasan Pakansari Pusat Hari Jadi Bogor Ke-544
-
Rekomendasi Acara Akhir Pekan yang Bisa Dinikmati di Jakarta, Ada Jazz Goes to Campus di TIM!
-
Menteri LH Fokus Tangani Sampah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.