Al-Nassr Kena Hukuman Larangan Pendaftaran Pemain Baru oleh FIFA
Rabu, 12 Jul 2023, 17:35 WIBJAKARTA -Klub Liga Arab atau Saudi Pro League Al-Nassr terkena sanksi hukuman larangan pendaftaran pemain baru oleh FIFA dikarenakan belum membayar kompensasi kepada klub Championship Leicester City.
Dilansir dari The Mirror, Rabu, Al-Nassr belum membayar biaya kompensasi kepada Leicester City terkait dengan biaya tambahan dari penandatangan Ahmed Musa pada tahun 2018 lalu.
Tim peraih sembilan gelar Saudi Pro League itu dikenakan biaya tambahan sebesar 390 ribu Poundsterling terkait dengan kesepakatan biaya kinerja dalam proses transfer Ahmed Musa.
Ahmed Musa didatangkan Al-Nassr dari The Foxes dengan kesepakatan transfer senilai 14 juta Poundsterling belum termasuk biaya tambahan.
Bersama dengan Al-Nassr, pemain tim nasional Nigeria itu memainkan 60 pertandingan di Saudi Pro League dan mempersembahkan satu gelar liga di musim perdananya.
Putusan FIFA terkait dengan biaya kompensasi yang harus dibayarkan ke Leicester awalnya sudah dirilis pada Oktober 2021.Al-Nassr diperingatkan bahwa mereka akan dikenakan larangan pendaftaran transfer jika mereka gagal membayar jumlah terutang kepada Leicester.
Sekarang klub yang mampu mendatangkan mega bintang Cristiano Ronaldo itu telah gagal mematuhi keputusan FIFA tersebut dan telah dikenakan larangan pendaftaran. Itu berlaku untuk transfer domestik dan internasional yang artinya bintang dari luar negeri saat ini tidak dapat didaftarkan.
Putusan FIFA juga menyatakan bahwa larangan tersebut akan mencakup selama tiga periode pendaftaran jendela transfer. Al-Nassr juga diperingatkan bahwa masalah tersebut akan diajukan ke Komite Disiplin FIFA seandainya Leicester masih belum memperoleh kompensasi yang harus dibayar hingga akhir masa larangan. Ant
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Opik
Berita Terkait:
-
Delapan Orang Meregang Nyawa dalam Insiden Penembakan Bar di Cape Town
-
Ekonomi RI Dinilai Bisa Jebol jika Inflasi Tembus 5 Persen
-
Kemilau Cahaya Lampu dalam Chongqing Nightlife Festival 2025
-
Jatim Jadi Provinsi Berstatus ODF 100 Persen
-
Gempa Dangkal Berkekuatan M6,3 Guncang Filipina Selatan, Tak Ada Peringatan Tsunami
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.