Pengawasan OJK Lemah, Kredit Bermasalah 'Fintech' Melonjak
Jumat, 07 Jul 2023, 00:04 WIB» Kebanyakan peminjam yang macet untuk kebutuhan konsumtif membeli gadget baru, rekreasi, dan fashion.
» OJK seharusnya membuat aturan yang mampu menciptakan perusahaan peer to peer lending yang kuat.
JAKARTA - Kredibilitas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas lembaga jasa keuangan, baik bank dan nonbank, semakin diragukan. Setelah sederet kasus asuransi yang bermasalah serta investasi ilegal, terkini rasio kredit bermasalah perusahaan teknologi keuangan atau financial tecnology (fintech) peer to peer (P2P) lending melonjak dan mulai mengkhawatirkan.
Berdasarkan data OJK, outstanding pembiayaan yang disalurkan industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) memang terus meningkat. Posisi Mei 2023, total pembiayaannya sudah mencapai 51,46 triliun rupiah atau tumbuh 28,11 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy).
OJK sendiri seperti disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengakui kalau seiring dengan pertumbuhan itu, rasio kredit macet atau Tingkat Wanprestasi yang tidak dibayar lebih dari 90 hari (TWP90) juga naik. TWP90 pada Mei 2023 mencapai 3,36 persen atau lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang sebesar 2,82 persen.
Dengan tingkat TWP90 sebesar 3,36 persen dari outstanding kredit sebesar 51,46 triliun rupiah, maka nilai kredit macet di industri P2P lending sudah mencapai sekitar 1,72 triliun rupiah per Mei 2023.
Kepala Eksekutif Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam keterangan persnya baru-baru ini, menyatakan ada beberapa penyebab masyarakat kesulitan membayar utangnya di pinjaman online. Salah satunya karena pinjaman digunakan bukan untuk kegiatan produktif, tapi hanya untuk kebutuhan konsumtif. Meski demikian, ada juga yang meminjam untuk usaha produktif, tetapi hasilnya tidak sesuai harapan.
Kebanyakan dari nasabah yang meminjam untuk kebutuhan konsumtif digunakan untuk membeli gadget baru, rekreasi, dan fashion.
"Bahkan kemarin kayak membeli tiket-tiket konser. Ada juga yang penggunaannya sudah benar untuk usaha UMKM, namun namanya bisnis, kemudian terjadi hal-hal di luar perhitungan, misalnya produknya tidak laku sehingga mereka kesulitan membayar," jelas Friderica.
Dalam kesempatan terpisah, pengamat ekonomi dari dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Aloysius Gunadi Brata, mengatakan OJK harus memastikan transparansi data pinjaman sehingga pengawasan dan pembinaan bisa diberikan kepada industri kalau itu diperlukan.
Fintech, katanya, memang diperlukan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Namun demikian, perlu regulasi yang lebih ketat terhadap industri itu untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat, sembari membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengakses pembiayaan secara luas.
Evaluasi Akurat
Sebagai regulator, kata Aloysius, OJK harus lebih ketat mengawasi kegiatan industri fintech, salah satunya dengan memastikan transparansi data pinjaman dan peminjam yang dilaporkan pihak pemberi pinjaman.
Dengan memiliki akses yang lebih baik terhadap informasi pinjaman, OJK dapat melakukan evaluasi yang lebih akurat terhadap risiko kredit dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada.
Selain itu, upaya peningkatan literasi keuangan juga harus gencar dilaksanakan supaya membantu masyarakat memahami konsekuensi dan risiko dari menggunakan layanan pinjol. "Dengan pemahaman yang lebih baik tentang pengelolaan keuangan, masyarakat akan mampu membuat keputusan yang bijak dalam meminjam dan menghindari jebakan dari pinjaman online ilegal.
Dengan regulasi yang ketat disertai literasi keuangan yang lebih luas maka manfaatnya tidak hanya dirasakan masyarakat sebagai peminjam, tetapi juga bagi pihak penyelenggara atau perusahaan pinjaman online.
Berkaitan dengan meningkatnya kredit macet, Aloysius meminta OJK dan industri agar tidak mengabaikan, sebab nilainya cukup besar yakni 1,72 triliun rupiah. OJK pun dituntut mampu menciptakan regulasi yang fleksibel sehingga tercipta industri-industri pinjol yang sehat dan berkontribusi positif terhadap inklusi keuangan.
Begitu pula bagi masyarakat, ada satu mekanisme yang memadai yang memungkinkan bagi mereka bisa mengakses pembiayaan dengan mudah terutama untuk kegiatan produktif, bukan yang konsumtif.
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Eko S
Berita Terkait:
-
Polda Metro Jaya Pastikan Tim Pemburu Begal akan Bertindak Sesuai Aturan dan HAM
-
Amartha Soroti Pentingnya Kesehatan Finansial bagi UMKM dan Ekonomi Akar Rumput
-
Parade sepeda di Candi Sewu
-
Ribuan Bobotoh Padati Flyover Pasupati Usai Persib Bandung Raih Kemenangan Dramatis Atas PSM Makassar
-
BRIN Kenalkan Teknologi RCP untuk Tingkatkan Keselamatan Perlintasan Kereta
-
Ogah Kalah dari AS, Eropa Ambil Langkah Berani di Industri Antariksa
-
Survei Ipsos: Keamanan Jadi Faktor Utama Masyarakat Memilih Bank Digital
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.