- Home
-
- Luar Negeri
-
- Lukisan Italia yang Dijara...
Lukisan Italia yang Dijarah Nazi Jerman Ditemukan di Jepang
Senin, 03 Jul 2023, 14:07 WIBTOKYO - Sebuah lukisan berharga yang dijarah dari seorang bangsawan Polandia pada 1940 oleh Nazi Jerman telah ditemukan di Jepang dan dikembalikan ke Polandia, menurut Kedutaan Besar Polandia di Jepang dan perusahaan lelang seni yang berbasis di Tokyo.
Menurut Kyodo News, karya seni itu diserahkan ke Kedutaan Besar Polandia di Tokyo pada akhir Mei tanpa biaya ke Polandia. Tak jelas bagaimana lukisan yang diberi judul "Madonna with Child" oleh pelukis Era Barok Italia, Alessandro Turchi, itu menjadi milik seseorang berkebangsaan Jepang.
Menurut Kedubes Polandia, ini pertama kalinya sebuah karya seni yang diambil dari Polandia saat pendudukan Nazi ditemukan di Timur Jauh.
Lukisan itu telah hilang sejak 1990-an setelah dilelang di New York, menurut Kementerian Kebudayaan dan Warisan Nasional Polandia.
Mainichi Auction Inc. di Tokyo mengatakan telah menerima permintaan dari mantan pemilik lukisan itu untuk dijual di lelang pada musim gugur 2021 dan mengunggah fotonya di situs web mereka. Karya seni itu dinilai sekitar 3 juta yen (21.000 dolar AS).
Perusahaan tersebut dihubungi oleh kementerian Polandia sebelum pelelangan yang dijadwalkan pada akhir Januari 2022.
Pihak berwenang Polandia awalnya mengatakan beberapa detail lukisan itu tidak sesuai dengan yang ditampilkan dalam foto lama karya seni yang dijarah yang diyakini diambil pada 1939 atau 1940, menurut perusahaan tersebut.
Tim ahli Polandia kemudian mengunjungi Jepang untuk memastikan bahwa lukisan itu asli dan telah dijarah selama pendudukan Nazi.Pemindaian ultraviolet menunjukkan bahwa sebagian dari aslinya telah dicat ulang.
"Warga Polandia, yang memberikan pujian tertinggi kepada "Madonna with Child", sekali lagi menjadi pemiliknya," kata Yoshiaki Onoyama, pejabat Lelang Mainichi yang bernegosiasi dengan mantan pemilik Jepang untuk mengembalikan lukisan tersebut.
"Tidak ada insentif finansial untuk kami, tapi saya pikir kami telah menyelesaikan pekerjaan."
Berita Terkait:
-
Proyek Oplah Raksasa di Kutim, Solusi atau Risiko Lingkungan?
-
Lebih dari 1,16 Juta Wisatawan Kunjungi Hong Kong saat Libur Imlek
-
Pembatasan Operasional Angkutan Barang Demi Keselamatan dan Kelancaran Arus Lalu Lintas Selama Angkutan Lebaran
-
Warga Bisa Isi BBM Bebas Lagi, Singkawang Cabut Aturan Pembatasan
-
Dilema Pajak Mobil Listrik Jakarta: Potensi Rp1 Triliun Melayang Akibat Aturan Pusat?
-
Raja Malaysia Minta Warga Waspada Gelombang Panas
-
Film Animasi “KPop Demon Hunters” Raih Dua Penghargaan di Oscar 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.