Hilirisasi Harus Berlanjut
Sabtu, 01 Jul 2023, 07:16 WIBJAKARTA - Pemerintah tak akan melonggarkan hilirisasi seperti yang diminta Dana Moneter Internasional (IMF). DPR RI bahkan meminta pemerintah jangan mau didikte asing terkait kebijakan hilirisasi tersebut. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, secara tegas tak menyetujui permintaan IMF agar Indonesia tak memperluas kebijakan hilirisasi lewat larangan ekspor komoditas bahan baku mentah.
"Langit mau runtuh pun, hilirisasi tetap akan jadi prioritas negara dalam pemerintahan Joko Widodo dan Kiyai Ma'ruf Amin. Larangan ekspor tetap akan kita lakukan," tegasnya di Jakarta, Jumat (30/6).
Bahlil menegaskan untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara maju, tak hanya dilihat dari berapa nilai pendapatan per kapita saja, melainkan syarat lainnya adalah industrialisasi. Untuk bisa mengubah status Indonesia dari negara berkembang menjadi negara maju, Indonesia harus bisa menciptakan nilai tambah dengan hilirisasi.
Bahlil menegaskan di Indonesia hilirisasi terbukti mendorong pertumbuhan penciptaan tenaga kerja, baik itu di sektor pertambangan dan industri logam dasar. Sejak pemberlakuan kebijakan hilirisasi, pertumbuhan penciptaan tenaga kerja rata-rata pada sektor hilirisasi tiap tahun mencapai angka 26,9 persen dalam empat tahun terakhir.
Seperti diketahui, IMF belum lama ini meminta pemerintah Indonesia mempertimbangkan penghapusan secara bertahap kebijakan larangan ekspor nikel dan tidak memperluasnya untuk komoditas lain. Permintaan tersebut disampaikan dalam IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia yang dikeluarkan Minggu (25/6).
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, berencana menyambangi IMF untuk membahas permintaan tersebut. Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, dalam pesan singkatnya mengatakan Menko Luhut akan bertemu dengan Direktur Pelaksana IMF, Kristalina Georgieva, pada akhir Juli atau awal Agustus mendatang, untuk menjelaskan visi Indonesia terkait hilirisasi.
Patuhi Konstitusi
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mengingatkan pemerintah untuk patuh pada konstitusi. "Pemerintah jangan mau diintervensi IMF karena Indonesia sebagai negara berdaulat berhak menentukan aturan terkait pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki," ujar Mulyanto, di Jakarta, Kamis (29/6).
Menurutnya, permintaan IMF itu sangat tidak logis. Pasalnya, saat ini Indonesia tidak mempunyai kewajiban terhadap IMF. Karena itu, permintaan tersebut sangat tidak relevan disampaikan kepada pemerintahan yang berdaulat.
Sementara itu, Peneliti Sustainability Learning Center (SLC), Hafidz Arfandi, mengatakan pelarangan ekspor oleh pemerintah sudah tepat. Persoalan mendasarnya, lanjutnya, apakah produk hilirisasi sudah sesuai dengan kebutuhan pasar, serta prosesnya telah memenuhi standar regulasi global misalnya yang telah diatur ICMM (International Council of Metal and Mining).
Kebutuhan pasar cukup spesifik untuk produk nikel tertentu sesuai kebutuhan end user. Nikel bukan hanya untuk kebutuhan baterai, melainkan juga untuk pelapis pad produk turunan baja di berbagai manufaktur berat.
Adapun untuk prosesnya harus memenuhi standar regulasi sebagai prasyarat perdagangan dengan para buyer kompetitif, terutama menyangkut standar lingkungan dan penerapan dekarbonisasi.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Harga Cabai Rawit Rp77.250/Kg, Telur Ayam Rp30.800/Kg Per 1 Juni
-
Laga Uji Coba: Dua Gol Cody Gakpo Bawa Belanda Taklukkan Uzbekistan 2-1
-
Presiden resmikan 13 proyek hilirisasi tahap II
-
IMF akan Pangkas Perkiraan Pertumbuhan Global Akibat Perang Timur Tengah
-
Peselancar Putri Indonesia Menjuarai World Surf League 2026 di Jepang
-
Seorang Perempuan Tewaskan Terjebak Kebakaran Bengkel Motor di Cikupa Tangerang
-
Separuh Anak Dunia Terpapar 3 Bahaya Iklim
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.