Panglima TNI Mendampingi Presiden Luncurkan Program Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat

Rabu, 28 Jun 2023, 00:05 WIB

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan telah membaca dengan seksama laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) yang berat yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," kata Presiden Jokowi yang didampingi oleh Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dalam rangka acara kick off pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat, di Pidie, Selasa (27/6).

Ket. Foto: Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (kedua dari kiri). — Sumber: Istimewa

Menurut siaran persnya, pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial merupakan upaya pemerintah memberi prioritas pada pemenuhan hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat yang berorientasi pada pemulihan korban (victim centered). Sehingga memungkinkan terwujudnya hak-hak korban seperti hak untuk mengetahui kebenaran, hak atas keadilan, hak atas pemulihan, dan hak atas kepuasan.

Presiden Jokowi, mengakui adanya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu. Hal itu disampaikannya setelah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) di Istana Negara pada 11 Januari 2023 lalu. Atas peristiwa itu, Presiden Jokowi mengaku menyesalkannya.

Berikut 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang diakui Kepala Negara:

  1. Peristiwa 1965-1966
  2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
  3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989
  4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989
  5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
  6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
  7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999
  8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
  9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999
  10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002
  11. Peristiwa Wamena, Papua 2003
  12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Terkait hal ini, Presiden Jokowi menyampaikan pemerintah akan terus berusaha untuk memulihkan hak-hak korban pelanggaran HAM berat secara adil dan bijaksana tanpa meniadakan penyelesaiaan secara yudisial.

Turut hadir dalam acara tersebut para Menteri Koordiantro RI, Panglima TNI, Kapolri, duta besar dari beberapa negara sahabat, para Forkopimda Provinsi Aceh, masyarakat korban konflik dan para tamu undangan.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.