Jaga Kepercayaan Nasabah

Rabu, 21 Jun 2023, 10:14 WIB

JAKARTA - Pelaku usaha sektor keuangan dan lembaga keuangan harus serius menjaga stabilitas sektor keuangan kondisi makroekonomi secara keseluruhan. Tujuannya demi menjaga kepercayaan para nasabah atau konsumen.

Pengamat ekonomi Universitas Indonesia (UI), Teuku Riefky, menekankan stabilitas sektor keuangan dan perbankan perlu terus dijaga, termasuk oleh pelaku usaha di sektor jasa keuangan. "Perlu dijaga agar mereka bisa beroperasi dengan baik, tanpa ada kendala seperti apa yang misalnya dihadapi oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) beberapa waktu lalu," tandasnya di Jakarta, Selasa (20/6), merespons peringatan dari Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, sebelumnya terhadap sektor perbankan.

Ket. Foto: Pengelola layanan jasa keuangan sebaiknya tak hanya mengejar keuntungan semata, tetapi juga melakukan pengelolaan risiko demi keamanan dana masyarakat. — Sumber: ISTIMEWA

Secara terpisah, pengamat ekonomi Universitas Katolik Atmajaya Jakarta, Yohanes B Suhartoko, mengatakan pelaku usaha sektor keuangan harus menjaga kepercayaan publik atas pasar keuangan. Hal ini berkaitan dengan manajemen yang baik oleh perusahaan.

"Artinya, pengelola tidak hanya berorientasi keuntungan semata, namun juga melakukan pengelolaan risiko demi keamanan dana masyarakat," ungkapnya.

Pada saat bersamaan, menurutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus mampu membuat rambu-rambu peraturan untuk menekan dan memitigasi risiko ketika terjadi kegagalan pengelolaan. Efektivitas pengawasan dan penegakan peraturan juga perlu dilakukan secara serius. "Terakhir, menjaga risiko politik ikut menambah kepercayaan publik," ucapnya.

Bisnis Kepercayaan

Seperti diketahui, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta pelaku sektor keuangan betul-betul menjaga kepercayaan publik karena bisnis keuangan merupakan bisnis kepercayaan yang sangat vital terhadap perekonomian nasional. Hal itu menjadi salah satu pesan Wapres kepada pelaku sektor keuangan yang disampaikan dalam acara Peresmian Pencatatan Perdana Efek Beragun Aset Syariah Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya Finansial - Bank Syariah Indonesia, di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin.

Pelaku sektor keuangan termasuk otoritas pengawas dan seluruh pihak yang terlibat dituntut untuk memiliki standar pengetahuan, profesionalitas, serta moral etika yang tinggi dalam pengelolaan sektor keuangan. Wapres juga mendorong pelaku sektor keuangan memperkuat prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan sektor keuangan serta menghindari instrumen produk berisiko tinggi sehingga dapat menimbulkan gagal bayar, seperti pada kasus kredit perumahan di Amerika Serikat (AS) yang memicu krisis ekonomi global pada 2008.

Alternatif Pembiayaan

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Reza Yamora Siregar, mengatakan sektor keuangan Indonesia harus bisa mencapai 300 persen dari produk domestik bruto (PDB) agar ketahanan RI bisa lebih kuat ke depannya. Pada akhir 2020, sektor keuangan domestik hanya mencapai 120 persen dari PDB yang sebesar 1,3 triliun dollar AS.

"Indonesia dengan PDB per kapita sebesar 22 ribu dollar AS, ukuran ideal sektor keuangan yang harus dimiliki jumlahnya sekurang-kurangnya 300 persen atau lebih dari PDB nominal," ucap Reza dalam acara Maybank Invest Asean 2023, yang dipantau secara virtual di Jakarta, Selasa (20/6).

Menurut Reza, sektor keuangan perlu diperdalam agar sebuah negara tidak hanya mengandalkan investasi asing langsung. Sebuah pemerintahan tidak akan berkelanjutan dan stabil kecuali memiliki kapasitas pembiayaan sendiri. Apalagi, beberapa investasi asing bersifat sesuatu yang harus dibayar kembali sebagai utang luar negeri.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.