KPK Jadwalkan Periksa Mentan Hari Ini
Senin, 19 Jun 2023, 01:40 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan undangan kepada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (19/6) ini. Mentan diharapkan untuk memberi keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di kementerian yang dipimpinnya.
"Tim penyelidik segera kembali akan mengirimkan undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dijadwalkan nanti pada hari Senin, tanggal 19 Juni 2023," jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, akhir pekan kemarin.
Ali Fikri mengatakan bahwa KPK berharap dan meyakini Syahrul Yasin dapat memenuhi undangan dari tim penyelidik KPK pada Senin (19/6). "Karena tentu permintaan keterangan ini dibutuhkan, sehingga segera kami dapat melakukan analisis dan menentukan sikap dari seluruh hasil proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan ini," ujar Ali Fikri.
KPK sebelumnya telah melayangkan undangan kepada Mentan Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan pada Jumat. Namun, Mentan Syahrul Yasin Limpo meminta izin kepada KPK agar pemeriksaan dirinya terkait dugaan korupsi di lingkungan kementerian yang dipimpinnya diundur pada Selasa, 27 Juni 2023 dari panggilan dijadwalkan Jumat (16/6).
Syahrul Yasin Limpo tidak bisa menghadiri pemanggilannya karena menjalankan tugas ke India dalam acara Agriculture Ministers Meeting G20.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Rencana Bisnis 360 Triliun Rupiah FIFA Picu Perlawanan, UEFA: “Sepak Bola Bukan untuk Dijual”
-
DPRD Kota Bandung: Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Hadapi Berbagai Tantangan
-
Antusias Sambut HUT Ke-81 RI, Warga Rela Berburu Undangan hingga Siapkan Baju
-
Gerak Hijau 2026 Satukan Pemerintah, Dunia Usaha, dan Masyarakat untuk Aksi Nyata Peduli Lingkungan
-
Kaltim dan Jateng Kerja Sama Perluas Jangkauan Pasar Digital bagi Produk Olahan Ikan
-
Warga Sambut Program Diskon PBB dari Pemkot Bandung
-
Jangan Ada Basa-basi! Mentan Amran Perintahkan Bulog Gelontorkan Jagung SPHP Tanpa Batas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.