Tindak Tegas, Wapres: Pemerintah Fokus Tangani PMI Ilegal untuk Cegah Korban
Jumat, 09 Jun 2023, 00:49 WIBJakarta - Tindak tegas. Wakil Presiden RIMa'ruf Amin menyatakan Pemerintah terus fokus pada penangananpekerja migran Indonesia (PMI) ilegalguna mencegah adanya korban PMI di negara lain.
"Ya, sekarang ini 'kan yang pemerintah cegah adanya PMI yang ilegal melalui perdagangan orang. Olehkarena itu,Menkopolhukam termasuk kepolisian melakukan pengawasan yang ketat untuk menekan jangan sampai terjadisehingga tidak terjadi korban," kata Wapres kepada wartawan di Kepulauan Riau, sebagaimana dipantau melalui tayangan video di Jakarta, Kamis.
Selain menangani dan mencegah adanya PMI ilegal dari perdagangan orang, kata Wapres, Pemerintah juga terus memprioritaskan peningkatan kesejahteraan di daerah-daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi, yang umumnya menjadi tempat asal PMI ilegal.
"Pemerintah mengarahkan daerah-daerah potensial terjadinya PMI ilegal, daerah yang tingkat kemiskinannya (tinggi). Oleh Karena itu, ini harus jadi perhatian, salah satunya selain di Jawa juga di NTT. Nah, ini akan kita coba untuk penurunan kemiskinannya itu kita prioritaskan," jelas Wapres.
Pemerintah juga terus melakukan perjanjian dengan negara-negara penempatan PMI untuk tidak menerima tenaga kerja ilegal.
"Itu yang harus dicegah. Kalau (PMI) yang legal 'kan bisa diawasi, tetapibiasanya korban-korban itu yang ilegal. Jadi, di samping kita cegah dari luar, dari dalam sendiri (pencegahan) perdagangan orang kita ketatkan di seluruh provinsi," kata Wapres
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kaltim Bergerak Bangun SDM Unggul, Disdikbud Ungkap Berbagai Strategi
-
Tren wisata paddle board di Danau Lhok Gaca
-
Pelatih Persib Igor Tolic: Piala Presiden Penting untuk Adaptasi Pemain Baru
-
Lakukan Pencadangan Konservatif, Laba Taspen 2025 Turun
-
Jakarta Terus Mempertinggi Layanan Kesehatan bagi Warga
-
La Liga Spanyol: Villarreal Atasi Atletico, Akhiri Musim di Posisi Ketiga Klasemen
-
Kunjungan kerja Wapres di Asmat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.