Jokowi Apresiasi Upaya Malaysia Perkuat Perlindungan PMI
Jumat, 09 Jun 2023, 00:03 WIBJAKARTA - Presiden RI, Joko Widodo, mengapresiasi komitmen Perdana Menteri (PM) Malaysia, Anwar Ibrahim, untuk memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) yang berada di Negeri Jiran.
"Saya sangat menghargai sekali komitmen Dato Seri Anwar Ibrahim untuk memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia," kata Jokowi dalam jumpa pers bersama PM Anwar Ibrahim, usai pertemuan di Seri Perdana, Putrajaya, Malaysia, Kamis (8/6).
Seperti dipantau Antara melalui kanal YouTube stasiun televisi Buletin TV3 Malaysia, di Jakarta, Kamis, Jokowi juga mengapresiasi upaya Anwar Ibrahim untuk memperkuat upaya penegakan hukum yang adil bagi PMI di Malaysia.
"Saya dan Pak Anwar sepakat untuk membentuk mekanisme khusus bilateral untuk menyelesaikan masalah-masalah pekerja migran Indonesia," papar Presiden.
Selain itu, Jokowi juga mendorong segera diwujudkan pusat pembelajaran masyarakat (community learning center) di Semenanjung Malaya. "WNI yang ada di depo imigrasi bisa segera dipulangkan serta one channel system harus dioptimalkan," kata Jokowi.
Dalam kesempatan yang sama, Anwar Ibrahim menyatakan bahwa dia tidak menganggap kedatangan Jokowi sebagai lawatan kerja antara dua pemimpin negara semata.
"Saya anggap Presiden Jokowi sebagai sahabat yang sejati dan perundingan kami itu perundingan keluarga, perundingan sahabat. Ini terbukti dengan peningkatan kerja sama dan kesepahaman dalam masa yang singkat ini luar biasa," kata Anwar.

Langkah Konkret
Direktur Eksekutif Trade Union Rights Centre (TURC), Andriko Otang, yang diminta pendapatnya mengatakan sebagai salah satu negara tujuan terbesar PMI, pemerintah harus mengupayakan langkah konkret dalam rangka pemenuhan komitmen terhadap PMI dan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagaimana komitmen KTT Asean sebulan lalu di Labuan Bajo.
Hal paling utama yang harus didorong Presiden Jokowi adalah melakukan pendataan dan mengatur agensi pekerja migran agar memenuhi standar kelayakan. Mengingat banyak masalah yang dialami oleh pekerja migran yang disebabkan oleh perilaku agensi. Seperti penahanan paspor dan tidak kunjung dipulangkan ke negara asal.
"Pemerintah Malaysia harus melakukan tindakan hukum dengan memberikan sanksi tegas kepada agensi nakal yang bisa menjadi bagian sindikat perdagangan orang," tegas Andriko.
Selain itu, perlu memperjelas alur dan prosedur masuk-keluar bagi pekerja migran. Sebab, banyak pekerja migran yang tidak mendapatkan informasi memadai perihal kejelasan alur kepulangan, terlebih bagi pekerja yang undocumented.
Oleh karena itu, perlindungan dan kebebasan bagi pekerja migran untuk memiliki telepon dan memegang pasportnya harus dijamin. Hal itu untuk mempermudah bagi pekerja migran untuk mengurus dokumen administrasi jika dibutuhkan.
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Jangan Jadi Korban Janji Palsu, Ribuan Calon Pekerja Migran Terancam Tertipu Modus Kerja Luar Negeri Ilegal
-
Puting Beliung Menerjang Tangerang, Puluhan Rumah Warga Hancur Seketika
-
Wisatawan Mancanegara Mulai Datang, Antusias Hadir di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
-
Tertib Tata Ruang dan Adaptif Teknologi, Kota Madiun Terbaik se-Jatim dalam Penataan Nama Rupabumi
-
Australia Lacak Armada Angkatan Laut Tiongkok di Laut Filipina
-
Pemprov Jakarta Serahkan Bantuan Mobil Tangki Air Bersih ke Sumatera
-
Jelang Idulfitri, Kemendag Pantau 550 Pasar di 38 Provinsi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.