Perkuat Kolaborasi, Polres Kupang Gandeng Tokoh Agama Cegah Kasus TPPO
Selasa, 06 Jun 2023, 00:22 WIBKupang - Perkuat kolaborasi. Kepolisian Resort Kupang Polda Nusa Tenggara Timur menggandeng para tokoh agama untuk mencegah terjadinya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa warga Kabupaten Kupang.
"Kami telah membagikan surat imbauan pencegahan kasus TPPO di semua lembaga keagamaan. Surat imbauan itu sudah mulai dibacakan di gereja dan masjid di Kabupaten Kupang," kata Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata di Kupang, Senin.
Ia mengatakan hal itu terkait antisipasi kepolisian dalam mencegah adanya kasus TPPO.
Menurut Kapolres imbauan pencegahan TPPO telah dibacakan secara langsung oleh Kasat Binmas Polres Kupang AKP Viktor Seputra dalam kegiatan ibadah yang dihadiri ratusan jemaat Narwatsu Noebaki Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang pada Minggu (4/6).
Dia mengatakan hal serupa juga dilakukan para anggota Bhabinkamtibmas yang ditugaskan di gereja-gereja yang sedang menjalankan ibadah pada Minggu (4/6).
"Upaya ini mendapat sambutan positif dari tokoh agama. Mereka siap membacakan surat imbauan tersebut bahkan ada yang mempersilahkan personel Polres Kupang untuk membacakan iimbauan tersebut di depan jemaat yang sedang beribadah," kata Kapolres.
Dia menambahkan selama periode 2018-2022 kasus TPPO yang menimpa pekerja migran dari Provinsi NTT mencapai 410 orang yang dipulangkan dalam kondisi meninggal.
"Ada 31 orang TKI yang meninggal itu berasal dari Kabupaten Kupang," katanya.
Kapolres Kupang berharap warga Kabupaten Kupang untuk tidak mudah mempercayai orang yang menawarkan pekerjaan melalui media sosial, jangan percaya bujuk rayu penjahat TPPO karena ketika diberangkatkan ke luar negeri secara ilegal hasilnya pekerja pulang dalam keadaan tidak bernyawa.
Dia mengatakan apabila pergi bekerja keluar negeri dilakukan secara legal dan harus memahami isi kontrak kerja sebelum menandatangani kontrak kerja.
"Pencari kerja agar tidak mempublikasikan data diri atau foto di media sosial serta mengecek informasi perusahaan yang menawarkan pekerjaan untuk mengetahui legalitas yang jelas," katanya.
- Kepolisian Resor (Polres)
- Kupang
- Tokoh Agama
- Kolaborasi
- Perkuat
- TPPO
- tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Komnas HAM Sesalkan Penyerangan Warga Sipil di Intan Jaya, Ingatkan Pelanggaran HAM dan Hukum Humaniter
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan, Ini Respons Kapolri
-
Peneliti Ungkap Perubahan Iklim Timbulkan Tekanan Ekonomi ke Kelompok Rentan
-
Ratusan Warga Karawang Tuntut Penutupan Permanen THM Lokasi Pesta Gay
-
Festival Budaya Pantai Pasir Padi, Strategi Pangkalpinang Dongkrak Pariwisata Daerah
-
DPRD dan Pemkot Bogor Bahas Raperda Rumah Susun untuk Atasi Keterbatasan Lahan dan Pertumbuhan Penduduk
-
Sanggar Margasari Kacrit Putra Bekasi Masuk 3 Besar Lomba Seni Palang Pintu Polda Metro Jaya.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.