Gerak Cepat, Kemlu: Pencarian 17 WNI Awak Kapal Tiongkok Tenggelam Terus Dilakukan
Rabu, 17 Mei 2023, 20:30 WIBJakarta - Gerak cepat, Kementerian Luar Negeri dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) berkoordinasi dengan otoritas Australia untuk mencari awak kapal Tiongkok yang tenggelam di Samudera Hindia, yang 17 orang di antaranya adalah warga negara Indonesia (WNI).
"Operasi SAR masih terus dilakukan untuk mencari para awak kapal," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha melalui pesan singkat pada Rabu.
Berdasarkan informasi Otoritas Keselamatan Maritim Australia (AMSA), kapal penangkap ikan berbendera Tiongkok, Lu Peng Yuan Yu 028, itu telah ditemukan dalam keadaan terbalik.
Proses penemuan kapal menggunakan penjejakan pancaran sinyal emergency positional indicator radio beacon ketika tim AMSA melakukan operasi pencarian di sekitar Samudera Hindia, dengan mengerahkan pesawat dan kapal, termasuk meminta dukungan dari kapal niaga yang sedang berlayar di sekitar lokasi.
Kapal tersebut diawaki oleh 39 orang, yang terdiri dari 17 warga Tiongkok, 17 WNI, dan lima warga Filipina.
Merespons insiden ini, KBRI Beijing juga telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Tiongkok.
"Kemlu Tiongkok menyampaikan keprihatinan atas musibah tersebut dan akan mengerahkan dua kapal pencari serta menjamin pemenuhan hak-hak para awak kapal," ujar Judha.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Mendag Budi Santoso Siapkan Kebijakan Baru Hadapi Produk Impor Pengganggu UMKM
-
Wakajati Jateng Waito Wongateleng Lantik Kajari dan Asisten, Tekankan Integritas dan Profesionalitas
-
Hilirisasi Ternak Ayam Dinilai Buka Peluang Ekonomi Besar di Gorontalo Utara.
-
Berawal dari Kejelian Petugas Patroli, Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkoba dengan Cara Dilempar
-
Pembiayaan UMKM Dipercepat, Kementerian UMKM Gandeng OJK
-
Cegah Karhutla, BTN Bunaken Tutup Pendakian Gunung Manado Tua
-
Perenang Italia Pecahkan Rekor Dunia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.