Hindari Penipuan, Manfaatkan 'Cekrekening.id'

Sabtu, 13 Mei 2023, 04:40 WIB

TANGERANG - Masyarakat diminta memanfaatkan keberadaan situs milik Kementerian Kominfo (Kemkominfo), cekrekening.id, sebagai pencegahan penipuan transaksi online. "Situs ini mempunyai fitur utama: periksa rekening dan laporkan rekening," ujar Kepala Diskominfo Kota Tangerang, Indria Astuti, Jumat (12/5).

Masyarakat bisa mengecek rekening seseorang, terindikasi tindak pidana atau tidak di situs tersebut. Caranya, dengan memasukkan nama bank dan nomor rekening yang dimaksud. Hasilnya, rekam jejak nomor rekening tersebut akan muncul. Apabila nomor rekening bermasalah atau terindikasi tindak pidana, akan muncul laporannya, seperti data pertama dilaporkan, status rekening, dan jumlah laporan.

Ket. Foto: Kepala Diskominfo Kota Tangerang Indria Astuti — Sumber: Antara

"Namun, jika suatu nomor rekening belum pernah terindikasi tindak pidana, tidak ada riwayat laporan. Lalu, akan muncul keterangan bahwa nomor rekening tersebut belum dilaporkan terkait tindak pidana apa pun," jelasnya.

Menurut Indria, tak hanya mengecek, masyarakat juga bisa melaporkan rekening yang diduga terlibat dalam tindak pidana. Ini termasuk penipuan online di cekrekening.id, juga melaporkan nomor rekening yang terindikasi suatu tindak pidana secara online dan offline.

Jika warga memilih melaporkan suatu nomor rekening secara online, dapat melalui situs web ini. Kemudian pengguna memilih fitur laporkan rekening. Pastikan data seperti nama bank, nomor rekening, nama pemilik rekening, kategori, dan kronologi valid. Perlu juga bukti penipuan seperti tangkapan layar percakapan atau bukti transfer benar.

Setelah memasukkan data tersebut, kemudian lakukan verifikasi captcha dan klik submit. Laporan harus dapat dipertanggungjawabkan karena jika data kurang lengkap atau tidak adanya bukti, tidak dapat diproses. Namun, jika melaporkan secara offline, dapat datang langsung ke call center dengan membawa salinan bukti dugaan tindak pidana.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

Wadoh, Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban “Mafia Legal Formal”

Shin Tae-yong Puas Pola Permainan Persija Nyaris Sempurna Jelang Liga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.