Tiga Pemasok Senjata M Diperiksa

Rabu, 10 Mei 2023, 05:39 WIB

JAKARTA - Profesi para tersangka pemasok senjata penembak Kantor MUI, M (60), mulai terkuak. Ketiga pemasok memiliki profesi berbeda-beda. DM berprofesi sebagai polisi kehutanan. NA berprofesi sebagai guru honorer. "Keduanya berperan sebagai perantara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (9/5).

Kemudian, H berprofesi wiraswasta berperan sebagai penjual senjata. Trunoyudo menjelaskan kronologi pembelian senjata oleh M dimulai Senin (1/2). Pelaku datang ke rumah DM untuk minta tolong mencarikan senjata jenis air gun. "Kemudian, esok harinya DM menghubungi NA untuk dicarikan unit air gun. Lalu, NA menghubungi H dan mengatakan bahwa air gun tersedia dengan harga empat juta," katanya.

Ket. Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat diwawancarai di Jakarta, Jumat (5/5/2023). — Sumber: ANTARA/Ilham Kausar

Setelah mengetahui harga air gun tersebut, NA menyampaikan ke DM bahwa senjata tersebut dihargai lima juta. Pada hari Rabu (3/2), pelaku M mendatangi rumah DM untuk menyerahkan uang dua juta, sisanya akan ditransfer. Trunoyudo menyampaikan, Minggu (7/2), tersangka DM bertemu NA untuk menyerahkan uang senjata.

Setelah itu, NA mendatangi rumah H untuk membeli senjata air gun jenis Glock 19 yang dilengkapi gas dan gotri besi beserta Kartu Tanda Anggota Garuda Sakti Shooting Club.

Trunoyudo menyebutkan, Selasa (9/2), tersangka DM mengambil ke rumah NA. Selanjutnya, DM membawa senjata tersebut ke rumah.

Pada hari Kamis (11/2), pelaku M mendatangi rumah DM untuk mengambil air gun sekaligus minta diajari cara menggunakannya. Trunoyudo menerangkan, M memberikan 500 ribu sebagai upah terima kasih. Polda Metro Jaya telah menahan tiga tersangka pemasok senjata kepada M.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.