“Stress Test', Panduan Buruk untuk Mengetahui Ketahanan Bank

Selasa, 09 Mei 2023, 00:04 WIB

» Jika stress test di AS dan Eropa bisa kontraproduktif maka stress test oleh BI dan OJK mutunya juga diragukan.

» Di tengah kondisi global dengan suku bunga tinggi, seharusnya BI menaikkan suku bunga acuan.

Ket. Foto: Bank for International Set­tlements (BIS) — Sumber: ISTIMEWA

BASEL - Hasil penelitian yang dipublikasikan Bank for International Settlements (BIS) baru-baru ini menyebutkan penggunaan hasil stress test untuk menetapkan persyaratan modal dapat bersifat kontraproduktif dalam beberapa keadaan.

"Bukti empiris menunjukkan hasil stress test itu dapat memberikan regulator sinyal yang tidak tepat pada ketahanan bank," kata penulis laporan, Tirupam Goel dan Isha Agarwal.

Dikutip dari Central Banking, para peneliti mengembangkan kerangka teoritis untuk mengeksplorasi implikasi dari kegaduhan tersebut dalam model melalui sinyal yang mereka terima.

Jika stress test di Amerika dan Eropa dalam keadaan tertentu seperti disampaikan BIS bisa kontraproduktif maka stress test yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) mutunya diragukan.

Bank-bank terkesan dianakemaskan dengan membagi dividen selama 10 tahun lebih yang membuat kerusakan sistem. Belum lagi dalam kondisi seperti saat ini, ketika semua bank sentral menaikkan suku bunga, Bank Indonesia malah bersikukuh menahan suku bunga acuan.

Pengamat ekonomi dari Universitas Gadjah Mada, Eddy Junarsin, yang diminta pendapatnya, mengatakan krisis perbankan di AS perlu menjadi peringatan serius bagi pengelolaan perbankan di Indonesia.

Krisis bukan hanya karena kredit macet, tetapi juga dampak dari isu sentimen negatif di pasar keuangan dan dampak kenaikan suku bunga acuan yang bisa menyebabkan likuiditas ketat.

"Perbankan sebenarnya menghadapi banyak risiko dari risiko kredit yang mengalami gagal bayar dan isu yang buruk di pasar sehingga terjadi penarikan uang secara besar-besaran dan akhirnya bank kesulitan likuiditas," kata Eddy.

Belajar dari pengalaman manajemen bank yang mengalami kebangkrutan, Eddy menekankan pentingnya memperkuat manajemen risiko.

Pada kesempatan lain, pengamat ekonomi dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti, mengaku tak bisa membayangkan jika stress test di Indonesia lemah, sebab dampaknya akan sangat mengancam perbankan nasional.

Sebab, stress test merupakan alat untuk mendeteksi dini seberapa besar daya tahan bank terhadap krisis atau masalah lainnya. Stress test ini juga mengukur seberapa tinggi tingkat risiko yang dihadapi bank.

"Jadi itu hanya sebuah alat deteksi dini, namun yang paling penting adalah bagaimana kondisi fundamental bank itu sendiri. Karena banyaknya faktor yang mempengaruhi, baik yang sifatnya internal maupun eksternal, mikro maupun makro menjadikan perkembangan ekonomi sering kali sulit untuk diprediksi," paparnya.

Pelajaran Penting

Sementara itu, pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia (UI), Teuku Riefky, mengatakan kegagalan Silicon Valley Bank (SVB) di AS dapat memberikan pelajaran penting bagi bank-bank di Indonesia untuk dapat memitigasi risiko serupa.

"Bank harus siap menghadapi tiga jenis risiko, yaitu ketidaksesuaian mata uang (currency mismatch), ketidaksesuaian jatuh tempo (maturity mismatch), dan ketidaksesuaian likuiditas (liquidity mismatch)," kata Teuku.

Currency mismatch muncul ketika bank memiliki aset atau kewajiban dalam mata uang asing, dan sebagai akibatnya, adanya fluktuasi nilai tukar dapat mempengaruhi pendapatan dan neraca bank. Sementara itu, risiko maturity mismatch muncul ketika aset dan kewajiban bank memiliki jatuh tempo yang berbeda.

"Jika kewajiban bank bersifat jangka pendek, tetapi asetnya bersifat jangka panjang maka bank dapat terkena risiko likuiditas jika tidak dapat memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo. Sebaliknya, jika kewajiban bank bersifat jangka panjang tetapi asetnya bersifat jangka pendek, bank tersebut dapat terkena risiko suku bunga," katanya.

Pakar ekonomi dari Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI), Surabaya, Leo Herlambang, mengatakan meskipun sejauh ini penilaian atas perbankan nasional dari pihak berwenang masih layak untuk dijadikan acuan, tetapi apa yang terjadi di AS dan Eropa memaksa otoritas sektor jasa keuangan dalam negeri agar tetap waspada.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.