Petani Rumput Laut NTT Minta Kejelasan Perpres Kasus Montara

Selasa, 25 Apr 2023, 09:01 WIB

KUPANG - Petani rumput laut dari Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mempertanyakan penerbitan Peraturan Presiden tentang Optimalisasi Penyelesaian Kasus Montara yang pada Agustus nanti memasuki 14 tahun.

"Tahun ini pada Agustus nanti tepat 14 tahun kasus tumpahan minyak Montara di Laut Timor pada 2009, namun penerbitan Perpres tentang penyelesaian kasus ini belum juga selesai," kata Gustaf petani rumput laut asal Kabupaten Kupang, Senin (24/4).

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan serta upaya pemerintah untuk penyelesaian kasus pencemaran lingkungan berupa tumpahan minyak Montara pada 2009 yang berujung pada kerusakan terumbu karang, tanaman rumput laut rusak berhektare-hektare, tangkapan nelayan menurun, serta penyakit kulit yang melanda sejumlah nelayan di hampir seluruh wilayah pesisir NTT.

Gustaf dan rekan-rekan petani rumput lautnya sebagai pencemaran minyak Montara di Laut Timor berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang telah memberikan perhatiannya dalam membantu ganti rugi dari perusahaan yang merusak laut Timor. "Namun sudah memasuki 14 tahun kasus ini berjalan dan belum ada penyelesaian akhir," tambah dia.

Lebih lanjut Gustaf mengaku mengingat betul pada 1 April 2022 dalam sebuah Jumpa Pers kepada media, Gugus tugas Montara menyampaikan dan meyakinkan para nelayan di Kupang bahwa Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi telah menegaskan bahwa sesuai dengan instruksi dari Presiden Jokowi, pemerintah RI akan mempercepat penyelesaian kasus Montara.

Gustaf juga menyampaikan penyampaian dari Menko Kemaritiman dan Investasi juga telah disebarkan ke sejumlah media cetak dan daring serta media sosial. Namun, lanjut dia, hingga hari ini belum ada kabar beritanya tentang penerbitan Peraturan Presiden RI yang disampaikan satu tahun yang lalu.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.