Jokowi Sebut Proyek Infrastruktur Miliki Masalah, meski Dicek Tiap Hari

Jumat, 14 Apr 2023, 01:17 WIB

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut dari ribuan proyek infrakstruktur pasti memiliki masalah, meski sudah dicek setiap hari.

Salah satu masalah yang timbul termasuk persoalan hukum yaitu Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta Api di Makassar, Sulawesi Selatan yang baru saja diresmikan Presiden Jokowi pada 29 Maret 2023 lalu.

Ket. Foto: Tersangka Dugaan Korupsi di DJKA. -- Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kanan) memberikan keterangan pers kasus dugaan korupsi Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4). KPK menetapkan dan menahan 10 orang tersangka dalam kasus proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur KA di DJKA Kemenhub tersebut. — Sumber: ANTARA/Aprillio Akbar

"Kita ini hampir tiap hari loh ke lapangan ngecek ke lapangan ngecek, itu pun masih ada masalah, apalagi tidak?" kata Presiden Jokowi di Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (13/4).

Diketahui tim penyidik KPK pada Kamis (13/4) mengumumkan penetapan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan termasuk Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar Sulawesi Selatan.

"Ya tidak mungkin semua proyek yang ribuan banyaknya itu tidak ada masalah, pasti satu dua ada masalah, tapi kenapa terus kita kontrol di lapangan? Orang dikontrol di lapangan saja masih ada masalah apalagi tidak?" tambah Presiden.

Dari 10 orang tersangka yang ditetapkan KPK tersebut, empat orang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DIN), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS) dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

Sedangkan enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Peristiwa dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta tersebut diduga terjadi pada Tahun Anggaran 2021-2022 pada proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur Kereta Api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, dan proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.

Pengaturan Pemenang

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut kisaran suap yang diterima yakni sekitar 5-10 persen dari nilai proyek dengan perkiraan nilai suap yang diterima keenam tersangka mencapai sekitar 14,5 miliar rupiah.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Padahal Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi pada 29 Maret 2023 lalu baru saja menjajal Kereta Api Lintas Makassar-Parepare dari Depo Kereta Api Maros menuju Stasiun Rammang-Rammang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Johanis Tanak menyebut tindak pidana korupsi pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) itu berpotensi membahayakan masyarakat sebagai pengguna transportasi missal tersebut. "Korupsi pada sektor ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga berpotensi mendepresiasi kualitas jalur kereta yang akan membahayakan keselamatan masyarakat sebagai pengguna layanan," tegasnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.