Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Usut Tuntas Jangan Sampai Ada Kesengajaan, Tumpahan B3 Laut Buru Harus Libatkan LIPI dan DLH

📅 Selasa, 11 Apr 2023, 06:28 WIB | Oleh: Tim Penulis
Usut Tuntas Jangan Sampai Ada Kesengajaan, Tumpahan B3 Laut Buru Harus Libatkan LIPI dan DLH Doc: ANTARA/daniel
Ket. Anggota komisi II DPRD Maluku Wahid Laitupa minta keterlibatan LIPI bersama DLH provinsi dan kabupaten dalam meneliti dampak tumpahan bahan kimia berbahaya di perairan Namlea, Kabupaten Buru. (10/4).

Ambon - Tumpahan cairan berbahaya diduga mengandung bahan kimia beracun dari sebuah peti kemas ke perairan laut Namlea, Kabupaten Buru, Maluku haruslah melibatkan LIPI bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.

"Kalau polisi saat ini melakukan penyelidikan maka langkah tegas tersebut berkaitan dengan penegakan hukum, namun untuk persoalan dampak lingkungannya perlu melibatkan LIPI dan DLH provinsi maupun Kabupaten Buru," kata anggota komisi II DPRD Maluku Wahid Laitupa di Ambon, Senin.

Menurut dia, tumpahan B3 ini sejak awal telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat untuk mengkonsumsi ikan dan ironisnya sangat merugikan para nelayan di wilayah itu.

"Orang merasa takut untuk mengkonsumsi ikan karena berita yang ramai di media sosial baik untuk wilayah Pulau Buru maupuan Pulau Ambon dan sekitarnya akibat dampak tumpahan bahan kimia berbahaya," tegas Wahid.

Sehingga LIPI bersama DLH perlu turun ke lapangan melakukan penelitian secara ilmiah dan memastikan seberapa luas area yang menjadi dampak tumpahan B3 tersebut.

"Hasil penelitian dan kajian dua lembaga ini akan memberikan kepastian sehingga orang tidak merasa ragu untuk mengkonsumsi ikan," ucapnya.

Polda Maluku juga perlu menelusuri siapa pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut dan harus diusut siapa pemilik kontainer diduga berisi bahan kimia beracun yang juga dikaitkan dengan tambang emas di Gunung Botak.

"Barang berbahaya itu dikirim kepada siapa juga perlu diungkap, dan bagaimana sistem pengangkutan barang di kapal milik PT. Pelni sampai bisa lolos," tegas Wahid.

Bila ditemukan adanya unsur permainan oknum tertentu di kapal maka mereka harus diusut untuk dan diproses secara hukum lalu hasil penyelidikannya dibuka kepada publik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

23 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Daerah
Peringatan Hari Keamanan Pa...
Ekonomi
Program SPHP Kedelai Dukung...
Nasional
Pemerintah Perkuat SDM Mela...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.