Perkuat Edukasi Dampak Negatif Perkawinan Anak
📅 Senin, 10 Apr 2023, 01:20 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: ANTARA/Wuryanti Puspitasari
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendorong kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memperkuat edukasi tentang dampak negatif perkawinan anak.
"Edukasi dan sosialisasi mengenai dampak negatif perkawinan anak perlu terus diperkuat," kata Asisten Deputi Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan Kemenko PMK Jelsi Natalia Marampa dihubungi di Jakarta, Minggu (9/4).
Jelsi Natalia Marampa menjelaskan praktik pernikahan anak atau usia dini dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas kesehatan ibu dan anak. "Misalnya kondisi fisik seorang perempuan yang menikah di bawah usia 18 tahun, dikhawatirkan kondisi fisiknya belum siap melahirkan dan menjadi ibu. Melahirkan usia muda juga dikhawatirkan mengancam jiwa ibu dan bayi," katanya.
Selain itu, perkawinan anak juga dikhawatirkan minim kesiapan sehingga tidak disertai dengan pemeriksaan kesehatan sebelum menikah. "Pemeriksaan kesehatan menjadi hal yang penting guna memastikan calon pengantin tidak mengalami anemia," katanya.
Dia menjelaskan, jika calon pengantin perempuan menderita anemia maka berpeluang menderita anemia saat hamil sehingga berisiko melahirkan bayi berat badan lahir rendah dan meningkatkan risiko melahirkan bayi stunting.
Sebaiknya Anda baca juga:
Jelsi menambahkan, untuk mencegah perkawinan anak dibutuhkan peran keluarga, khususnya orang tua, dan lingkungan sekitar. "Oleh karena itu, edukasi diperlukan guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman keluarga serta masyarakat agar bersama-sama mencegah perkawinan anak," katanya.
Dengan pelibatan keluarga dan masyarakat dalam upaya pencegahan perkawinan anak, kata dia, diharapkan dapat tercipta kesadaran dan tindakan yang lebih baik untuk menghindari praktik pernikahan usia dini.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy juga mengajak semua pihak khususnya para orang tua untuk mencegah perkawinan anak.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!