Warga Perlu Memahami, Kemenkes: Pangan Olahan Harus Penuhi Keamanan Pangan dan Mutu Gizi
Jumat, 31 Mar 2023, 18:33 WIBJakarta - Warga perlu memahami. Direktur Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes)Anas Maruf mengatakan pangan olahan harus memenuhi persyaratan keamanan pangan serta memenuhi mutu dan gizi.
"Persyaratan keamanan juga termasuk. Tadinya cuma mengatur kesehatan saja, sekarang supayain linedengan peraturan perundangan yang lain, kita menggunakan kata persyaratan keamanan. Itu diatur dalam ruang lingkup RUU Kesehatan," kata Anas Maruf dalam acara "Sosialisasi RUU Kesehatan, Ditjen P2P: Transformasi Kesehatan Untuk Meningkatkan Layanan Kesehatan", di Jakarta, Jumat.
Dikatakannya, makanan dan minuman yang diatur dalam RUU Kesehatan terkait pangan olahan, baik pangan dalam kemasan maupun pangan siap saji.
Dalam RUU disebutkan bahwa setiap orang yang memproduksi, mengolah, serta mendistribusikan makanan dan minuman wajib memenuhi standar atau persyaratan keamanan, mutu, dan gizi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain wajib memenuhi standar atau persyaratan, makanan dan minuman yang diproduksi, diolah, didistribusikan, dan dikonsumsi, harus memenuhi ketentuan jaminan produk halal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
RUU Kesehatan juga mengatur label dan iklan produk makanan dan minuman dilarang menggunakan keterangan yang tidak benar atau menyesatkan.
"Setiap orang yang melanggar ketentuan larangan, dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Anas Maruf.
Selanjutnya, kata dia, pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) bertanggung jawab mengatur dan mengawasi produksi, pengolahan, serta pendistribusian makanan dan minuman.
Anas Maruf menambahkan terkait makanan dan minuman ini diatur di Pasal 150 - 153 dalam RUU Kesehatan.
Berita Terkait:
-
63 Bendungan Sudah Terbangun, Perlu Dilanjutkan dengan Penguatan Jaringan Irigasi untuk Swasembada Pangan dan Ketahanan Energi
-
Bikin Heboh! Syahrini Kembali ke Panggung Setelah 7 Tahun Menepi
-
Yili Indonesia Perkuat SDM UMKM Daerah melalui Kolaborasi Keamanan Pangan
-
Somalia Makin Lapar, Krisis Pangan Diprediksi Makin Parah
-
Deretan Pelatih Baru Siap Unjuk Gigi di UEFA Nations League 2026-27
-
Karhutla Makin Mengkhawatirkan, Papua Barat Kembali Perpanjang Status Darurat
-
Dinas Pertanian Aceh Jaya Garap 4.720 Hektare Lahan Rawa untuk Sawah Baru.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.