Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu Punya Dana Cukup Bayar Utang Kereta Cepat

Senin, 07 Sep 2026, 21:35 WIB

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki kesiapan dana yang cukup untuk menanggung kewajiban pembayaran utang kereta cepat usai proses pengalihan resmi pada pertengahan September 2026.

Purbaya mengatakan pemerintah tidak perlu mencari investor baru untuk membiayai kewajiban utang tersebut karena dana untuk pembayaran telah tersedia melalui perusahaan BUMN di bawah Kementerian Keuangan.

Ket. Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9). — Sumber: ANTARA/Genta Tenri Mawangi

"Nggak, sudah ada uangnya," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, setelah pengalihan dilakukan, kewajiban utang kereta cepat akan ditangani oleh salah satu perusahaan Special Vehicle Mission (SMV) atau Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan.

Menurut Purbaya, kemampuan keuangan perusahaan tersebut dinilai mencukupi untuk memenuhi kewajiban utang.

Ia mencontohkan salah satu perusahaan SMV dapat membukukan keuntungan sekitar Rp3 triliun hingga Rp4 triliun per tahun.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa SMV yang akan mengelola kereta cepat nanti, memiliki keuntungan bersih hingga Rp800 miliar per tahun.

"Cukuplah untuk bayar utang yang ada sekarang. Nanti kita hitung," katanya.

Purbaya mengatakan proses pengalihan kereta cepat kepada Kemenkeu tidak disertai transaksi pembayaran kepada Danantara Indonesia.

Kemenkeu akan menerima penyertaan ekuitas dengan nilai nol rupiah, namun selanjutnya mengambil alih tanggung jawab atas kewajiban utang kereta cepat.

"Nggak ada. Itu kan dana penyertaan ekuitas dikasih ke saya, nol rupiah. Kan saya nanggung utang ke depannya. SMV saya menanggung utang ke depannya. Jadi nggak ada cost-nya buat saya," jelas Purbaya.

Ia menegaskan penyelesaian utang akan dilakukan setelah proses pengalihan kereta cepat rampung. Pemerintah, kata dia, akan terlebih dahulu menghitung besaran kewajiban dan menentukan perusahaan BUMN di bawah Kemenkeu yang akan menangani pembayaran utang tersebut.

"Yang jelas kami nggak bayar, kami nggak bayar ke Danantara untuk penyerahan ini," tegas Purbaya.

Meski demikian, Purbaya belum mengungkapkan nama perusahaan SMV yang akan ditugaskan menangani kewajiban pembayaran utang kereta cepat tersebut.

  • kementerian keuangan
  • purbaya yudhi sadewa
  • menkeu purbaya
  • utang kereta cepat

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.