Polres Sukoharjo Amankan 10 Remaja Hendak Perang Sarung

Minggu, 26 Mar 2023, 18:36 WIB

SUKOHARJO - Kepolisian Resor Sukoharjo mengamankan dan memberikan pembinaan terhadap 10 orang remaja yang hendak melakukan perang sarung di wilayah Bulakrejo Sukoharjo, Jawa Tengah, karena aksinya sudah meresahkan masyarakat.

Kepala Polres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Wahyu Nugroho Setyawan di Sukoharjo, Minggu (26/3), mengatakan fenomena perang sarung seolah menjadi rutinitas kambuhan pada bulan Ramadhan dan telah dijumpai perang sarung di sejumlah wilayah hingga meresahkan warga setempat.

Polisi mengamankan 10 orang remaja di Bulakrejo, Sukoharjo, setelah kedapatan hendak melakukan perang sarung. Kelompok remaja itu diamankan bersama barang bukti sejumlah sarung yang dimodifikasi dengan ikatan saat menjelang waktu sahur.

"Para remaja itu kemudian didata dan diimbau agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga diberikan pembinaan fisik secara terukur pada Sabtu (25/3) malam hingga Minggu dini hari," kata Kapolres.

Selain itu, orang tua dari 10 remaja yang diamankan tersebut diminta membuat surat pernyataan.

Kapolres menambahkan aksi perang sarung ini sudah meresahkan warga sehingga Polres Sukoharjo meminta orang tua para remaja yang diamankan untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Kami juga meminta kepada para orang tua yang bersangkutan untuk memberikan pengawasan kepada anak-anak itu," katanya.

Kendati demikian, Polres Sukoharjo juga mengajak masyarakat agar ikut serta melakukan pengawasan terhadap kegiatan perang sarung yang sering terjadi menjelang waktu sahur.

"Jika warga melihat kejadian ada perang sarung, laporkan melalui Call Center 110 agar segera ditindak lanjuti. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif di Kabupaten Sukoharjo," katanya.

Terkait perang sarung yang meresahkan masyarakat, Polda Jateng telah mengambil tindakan tegas dan tidak segan memproses para pelaku secara pidana karena kegiatan itu bukan lagi bentuk kenakalan remaja biasa, tetapi mengarah pada tendensi yang menjurus tindak pidana.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.