Pelaku Mutilasi Wanita di Penginapan Sleman Terancam Hukuman Mati

Rabu, 22 Mar 2023, 15:14 WIB

Ditreskrimum Polda DIY telah berhasil menangkap pelaku mutilasi seorang wanita, AI, di sebuah penginapan di Sleman. Pelaku adalah HP alias P (23 tahun), seorang laki-laki asal Temanggung, Jawa Tengah, yang ditangkap saat sedang bersembunyi di salah satu rumah keluarganya di Temanggung, pada Selasa (21/3).

Direskrimum Polda DIY, Kombes Nuredy Irwansyah Putra, mengungkapkan bahwa tindak kejahatan yang dilakukan oleh HP masuk ke dalam kasus tindak pidana pembunuhan yang direncanakan seperti dalam pasal 340 KUHP subsider pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang mati seperti tertuang dalam Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat (3) KUHP.

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

Sesuai dengan pasal-pasal tersebut, Nuredy mengatakan bahwa pelaku terancam dengan pidana mati.

"Ya (ancaman pidana mati), kita kenakan pasal yang paling berat ya," kata Kombes Nuredy Irwansyah Putra dalam konferensi pers gelar perkara di Mapolda DIY, Rabu (22/3).

Nuredy menjelaskan bahwa sebelum bertemu dengan korban pada Sabtu (18/3), pelaku memang sudah mempersiapkan aksi pembunuhan tersebut. Hal itu dibuktikan dengan modus pelaku yang sengaja mencari wanita yang akan dibunuh dengan cara dimutilasi untuk menghilangkan jejak.

Sejak awal, pelaku juga sudah menyiapkan perlengkapan yang diperlukan untuk melakukan pembunuhan tersebut, mulai dari pisau komando atau pisau bayonet, pisau biasa, pisau kater, bilah besi, hingga tas ransel yang sengaja disiapkan untuk membawa tulang korban saat akan dibuang.

Adapun motif pelaku melakukan pembunuhan berencana tersebut menurutnya adalah untuk menguasai harta korban, mulai dari uang tunai, telepon genggam, hingga sepeda motor.

"Dikarenakan tersangka terlilit utang pinjaman online atau pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta. Sehingga yang bersangkutan mencari cara untuk melunasi utang dengan mendapatkan uang secara cepat yaitu melakukan pembunuhan," kata Nuredy.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

Berita Terbaru

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

Bayern Taklukkan Dortmund 2-1 dan Rebut Piala Super Jerman

La Liga Spanyol: Carlos Espi Jadi Penentu, Real Madrid Menang Dramatis di Markas Espanyol

Pemerintah Kota Jambi Dorong Tirta Mayang Tingkatkan Kualitas Air

Tarif Retribusi Turun! Pedagang Pasar Ajibarang Gelar Tasyakuran

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.