Warga Harus Berhati-hati, BMKG Sulut Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi
Minggu, 19 Mar 2023, 22:23 WIBManado - Warga harus berhati-hati. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang 2,5 meter yang berpotensi terjadi di sejumlah wilayah perairan.
"Ketinggian gelombang 2,5 meter ini diperkirakan terjadi hingga 21 Maret mendatang," kata Koordinator Bidang Observasi dan Informasi BMKG Stasiun Maritim Bitung, Ricky D Aror di Manado, Ahad.
Pada umumnya arah angin bertiup dari utara - timur dengan kecepatan 6 - 17 knots.
Kecepatan angin tertinggi berpeluang terjadi di sebelah utara Laut Sulawesi bagian timur hingga perairan utara Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Tinggi gelombang antara 1,25 - 2,5 meter (sedang) diperkirakan terjadi di wilayah perairan Laut Sulawesi, Perairan Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Talaud, perairan Kabupaten Kepulauan Sitaro, perairan Bitung - Likupang serta Laut Maluku bagian utara.
Dia juga berharap, masyarakat memperhatikan risiko tinggi gelombang terhadap keselamatan pelayaran seperti untuk perahu nelayan, kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Untuk kapal tongkang, kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang 1,5 meter, sementara kapal Fery, kecepatan angin lebih dari 21 Knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Sedangkan untuk kapal kategori besar, diharapkan memperhatikan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Diversifikasi Sumber Pembiayaan dan Investasi, Menkeu Purbaya Jajaki Pelaku Pasar Tiongkok
-
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo.
-
Warga Bekasi Diminta Siapkan Penampungan Air bila Sewaktu-waktu Bantuan Air Datang
-
Imigrasi Minta Pemberian Bebas Visa Kunjungan Dievaluasi
-
Dibintangi Tretan Muslim, Film "Foufo" Padukan Kisah Alien dengan Drama Keluarga Madura
-
Menperin Minta Industri Serius Laporkan Data Lewat SIINas Demi Kebijakan Tepat Sasaran
-
Duit Calon TKI Raib Rp927 Juta! KP2MI Turun Tangan, 3 P3MI Dihukum
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.