Cegah Penyimpangan, Bawaslu Canangkan Penanganan Pelanggaran Pemilu yang Afirmatif

Minggu, 12 Mar 2023, 17:53 WIB

Badung - Cegah penyimpangan. Anggota Bawaslu Bali I Wayan Wirka mengatakan Bawaslu akan mencanangkan penanganan pelanggaran pemilu yang afirmatif untuk Pemilu 2024 dengan membuat peraturan badan pengawas pemilu (Perbawaslu) yang mengatur hal tersebut.

"Penanganan pelanggaran yang afirmatif ini merupakan salah satu strategi divisi penanganan pelanggaran Bawaslu dalam memberi keadilan pemilu," kata Wirka dalam rapat penyelenggaraan penanganan pelanggaran pemilu yang afirmatif pada Pemilu 2024 di Kuta, Kabupaten Badung, Minggu.

Menurut dia, penanganan pelanggaran yang afirmatif akan menekankan pada cara pengawas pemilu dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu, sehingga nantinya mengafirmasi terwujudnya keadilan pemilu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali tersebut menyampaikan bahwa konsep penanganan pelanggaran yang afirmatif menjadi arah dan strategi divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu pada Pemilu 2024.

Sejalan dengan yang disampaikan Wirka, Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Radian Syam menyampaikan bahwa konsep penanganan pelanggaran yang afirmatif ini memang cocok dengan Bawaslu.

Menurut Radian, afirmasi dalam konteks penegakan hukum dapat diberikan dalam bentuk pemberian perlakuan khusus dalam menghadirkan kesetaraan dalam mengakses mekanisme hukum pemilu.

"Afirmatif ini bertujuan untuk memberi kesetaraan untuk semua, dan dalam penegakan pemilu itu fokus kepada perempuan, anak, dan kelompok minoritas," ujar Radian.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani yang didampingi oleh tiga anggotanya I Wayan Wirka, I Ketut Rudia dan I Ketut Sunadra, dengan menghadirkan divisi penanganan pelanggaran dan hukum Bawaslu kabupaten/kota se-Bali sebagai peserta rapat.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

613 PKL Kramat Jati Bakal Dipindahkan, Ini 4 Lokasi yang Disiapkan Pasar Jaya

Coco Gauff Juara Cincinnati Open 2026! Tampil Perkasa dan Ukir Prestasi Gemilang

Pedagang Ikan Pasar Kramat Jati Bakal Direlokasi, Ini Persiapannya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.