Polisi Menangkap Nam Tae Hyun karna Mengemudi saat Mabuk hingga Menabrak Taksi
Kamis, 09 Mar 2023, 10:41 WIBMantan anggota WINNER, Nam Tae Hyun telah didakwa oleh polisi karena mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Pada 8 Maret, Kantor Polisi Gangnam Seoul secara resmi mengumumkan bahwa mereka sedang menyelidiki Nam Tae Hyun karena mengemudi dalam keadaan mabuk.
Menurut polisi, sekitar pukul 03:20 KST hari itu, Nam Tae Hyun membuka pintu mobilnya saat diparkir di pinggir jalan dan menabrak taksi yang sedang lewat, memecahkan kaca spion samping taksi. Setelah itu, dia berkendara sekitar 20 meter (sekitar 66 kaki).
Ketika polisi tiba di lokasi kecelakaan, kandungan alkohol dalam darah Nam Tae Hyun ditemukan 0,114 persen, tingkat yang cukup tinggi untuk dicabut SIM-nya (0,08 persen atau lebih tinggi).
Meskipun polisi segera mendakwa Nam Tae Hyun di tempat, dia sangat mabuk sehingga mereka memilih untuk membawanya pulang, untuk diinterogasi lebih lanjut di lain waktu.
Sebelum pulang, penyanyi kelahiran 10 Mei 1994 (usia 28 tahun), Hanam, Korea Selatan tersebut mengatakan kepada polisi bahwa dia sedang menunggu layanan pengemudi yang ditunjuk pada saat kejadian.
Seorang juru bicara polisi berkomentar, "Kami berencana memanggil Nam kembali untuk menyelidiki detail kecelakaan itu."
Nam Tae hyun, adalah seorang penyanyi, penulis lagu, produser, penyiar radio dan aktor dari Korea Selatan.
Redaktur: Fiter Bagus
Penulis: Mafani Fidesya
Berita Terkait:
-
Menkeu Purbaya: Pertamina untuk Sementara Tanggung Selisih BBM Nonsubsidi sehingga Harga Tak Naik
-
Harga Emas UBS, Antam, dan Galeri24 di Pegadaian Minggu Pagi Masih Stabil
-
Razia, 11 Unit Angkot Digembok di Joyoboyo Surabaya
-
Blunder! G-Dragon Pakai Kaus Bertuliskan Hinaan Rasis Saat Konser di Makau, Agensi Minta Maaf
-
T.O.P Eks BIGBANG Comeback dengan Album Solo Perdana "Another Dimension"
-
Lisa Blackpink Jadi Artis K-pop Pertama yang Gelar Pertunjukan Tetap di Las Vegas
-
10 Tahun Bersama, Mark NCT Umumkan Keluar dari Grup dan SM Entertainment
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.