Kerap Pamer Harta, KPK Akan Klarifikasi LHKPN Eko Darmanto
Selasa, 07 Mar 2023, 08:44 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dijadwalkan akan mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
"Klarifikasi dijadwalkan pukul 09.00 WIB," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/3).
Pahala sebelumnya juga menyampaikan Eko akan diklarifikasi oleh Direktorat LHKPN KPK seputar isi LHKPN yang dilaporkan kepada lembaga antirasuah tersebut.
"Agendanya klarifikasi LHKPN," ujar Pahala.
Sosok Eko Darmanto mendapat sorotan publik lantaran kerap pamer kemewahan lewat unggahannya di media sosial, seperti foto di depan pesawat terbang dan foto dengan motor gede (moge).
Gaya hidup mewah pejabat Bea Cukai tersebut memicu kritik dari masyarakat dan mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada Eko Darmanto.
"Ditjen Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat Ditjen Bea Cukai telah memanggil yang bersangkutan," ujar Suahasil.
Dari hasil pemanggilan dan pemeriksaan, ia menyampaikan ED mengakui foto di depan pesawat terbang diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran Tim Ditjen Bea Cukai mengonfirmasi bahwa pesawat tersebut adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
Terkait dengan unggahan foto ED yang terlihat pamer tersebut, pejabat Bea Cukai tersebut mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki kelakuannya.
Kemudian terkait unggahan foto di akun media sosial ED bersama motor besar, ia mengaku motor tersebut merupakan pinjaman.
- KPK
- Yogyakarta
- LHKPN
- Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
- pejabat kemenkeu
- Ditjen Bea Cukai Kemenkeu
- Aparat Bea Cukai
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
DPR Soroti Usulan Perpanjangan Jabatan Kades Tanpa Pilkades, Dinilai Ancam Demokrasi Desa
-
Warga Jepang Dukung Pembatasan Medsos, Kelompok Remaja Justru Berontak
-
Pemkot Jakarta Timur Tertibkan Kabel Udara Semrawut Sepanjang 792 Meter
-
Tambang Emas Ilegal di Dongi Dongi Sulawesi Tengah Longsor, Tidak Ada Korban Jiwa
-
Waspada! Gelombang hingga 4 Meter Mengancam Pelayaran, BMKG Keluarkan Imbauan.
-
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Tuai Sorotan, Buruh Desak Kepentingannya Diakomodasi
-
Jepang Ajukan Anggaran Pertahanan Tertinggi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.