SPBU Nakal Harus Disanksi Tegas

Senin, 27 Feb 2023, 08:34 WIB

JAKARTA - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi secara ilegal harus ditindak tegas. Selama ini, sanksi yang diberikan tidak tegas sehingga kasus tersebut terus berulang.

Sanksi dari Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) semestinya tak hanya sekadar skorsing melainkan juga pengurangan hingga penghentian alokasi BBM subsidi untuk SPBU tersebut.

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

Modus penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi ternyata beragam. Dalam kasus di Jawa Timur (Jatim) yang terungkap pekan lalu, untuk melancarkan aksi nakal tersebut petugas SPBU bekerja sama dengan pihak luar yang membutuhkan BBM bersubsidi.

"Harusnya SPBU yang melanggar dengan menjual solar subsidi ke pelanggan yang bukan haknya harus ditindak tegas. BPH Migas sikapnya gimana? Harus dilakukan terapi kejut kepada SPBU yang turut terlibat main jual BBM bersubsidi," tegas Pengamat Energi, Zofyano Zakaria, di Jakarta, Minggu (26/2).

Menurut Zofyano, jika hanya diskors saja tetap saja akan bandel, main lain. "Setidaknya alokasi solarnya di kurangi minimal 50 hingga 75 persen. Itu berlaku selamanya," tukasnya.

Adapun penentuan besaran alokasi ada di BPH migas. "Kita tunggu sanksi apa yang akan dijatuhkan BPH Migas terhadap SPBU yang ketangkap main itu," tandas Sofyano menambahkan.

BPH Migas bersama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim mengamankan 45,5 ton BBM bersubsidi jenis solar yang akan didistribusikan bukan kepada yang berhak. Modus penyelewengan BBM bersubsidi tersebut dilakukan dengan cara membeli BBM jenis biosolar subsidi dan menjualnya kembali kepada pemilik kendaraan berat dan pabrik.

Pengungkapan kasus penyimpangan distribusi BBM ini merupakan salah satu hasil giat BPH Migas bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk memperkuat kinerja dalam penegakan hukum di bidang hilir migas.

"Giat bersama antara pihak Kepolisan dan BPH Migas seperti yang kita laksanakan hari ini, diharapkan dapat semakin membentuk sinergi antara Tim BPH Migas khususnya Pengawasan dan PPNS bersama dengan elemen Polri terutama dengan Polda Jatim yang diyakini akan memperkuat kinerja bersama dalam bidang penegakan hukum di bidang hilir migas," ujar Komite BPH Migas, Iwan Prasetya Adhi dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kantor Polda Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Modus Penimbunan

Dijelaskan Adi, modus penyimpangan distribusi BBM ini dilakukan dalam kasus penyimpangan distribusi BBM solar subsidi dengan cara membeli BBM jenis biosolar subsidi dan menjualnya kembali dengan harga yang tinggi ke beberapa perusahaan yang membutuhkan seperti pemilik kendaraan berat dan pabrik.

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Toni Harmanto, menyatakan pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini adalah bukti keseriusan Polda Jatim dalam menegakkan hukum, selain menyita 45,5 Ton BBM Bersubsidi turut diamankan pula 27 orang pelaku tindak pidana menyimpangan BBM Bersubsidi.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

Karhutla di Kalbar Capai 38 Ribu Hektare, BNPB Waspadai Ancaman Bencana Asap

Status Bandara IKN Bakal Diubah Jadi Bandara Umum

TNI Siagakan 73.766 Personel Tangani Karhutla di Berbagai Wilayah.

TNI Salurkan 695,17 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT.

Perlu Audit Nasional PMB Jalur Mandiri PTN Buntut Kasus Unsoed

Kelas Menengah Menyusut Pertanda Kemajuan Pembangunan Indonesia Melambat

Pramono Siapkan 10.000 Bus Listrik untuk Atasi Polusi dan Kemacetan Jakarta

Komandan Lanud Sjamsudin Noor Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kalsel

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.