Rusia Dakwa 680 Pejabat Ukraina yang Terlibat Kejahatan Perang

Senin, 20 Feb 2023, 13:41 WIB

MOSKOW - Rusia menyatakan 680 pejabat Ukraina, termasuk 118 anggota angkatan bersenjata dan kementerian pertahanan, terlibat dalam kejahatan perang, termasuk menggunakan senjata terhadap warga sipil, demikian menurut kantor berita TASS, Senin (20/2).

Menurut laporan yang mengutip ketua penyidik umum Rusia itu, para pejabat Ukraina dituduh menggunakan "metode dan peralatan perang yang dilarang" sebagaimana diatur Pasal 356 undang-undang kejahatan Rusia.

"Saat ini, prosedur penuntutan diajukan kepada 680 orang," kata Alexander Bastrykin, kepala Komite Investigasi Rusia, seperti dikutip kantor berita TASS dalam sebuah wawancara.

118 orang dari yang 680 yang dituntut itu adalah para komandan dan pimpinan Angkatan Bersenjata Ukraina dan Kementerian Pertahanan Ukraina.

Bastrykin, yang melapor langsung kepada Presiden Vladimir Putin, mengatakan dakwaan tersebut termasuk penggunaan senjata terhadap penduduk sipil.

Dia menambahkan 138 orang di antaranya didakwa secara in absentia.

Tapi Reuters tidak dapat memverifikasi secara independen tuduhan komite tersebut. Pihak berwenang Ukraina juga belum berkomentar.

Menurut Kantor Kejaksaan Ukraina, pihak berwenang Ukraina sudah mendaftarkan sekitar 70.000 kejahatan perang yang dilakukan Rusia sejak awal konflik ini. Ukraina juga sudah mengajukan sejumlah perkara kriminal kepada anggota pasukan Rusia, termasuk terhadap bos kelompok tentara bayaran Wagner.

Baik Ukraina maupun Rusia membantah membidik warga sipil dalam invasi Ukraina yang sudah berlangsung setahun, menewaskan ribuan orang, membuat jutaan orang terlantar, dan menghancurleburkan berbagai kota itu.

Pekan lalu, pemerintahan Presiden AS Joe Biden secara resmi menyimpulkan Rusia telah melakukan "kejahatan terhadap kemanusiaan" di Ukraina. Rusia membantah tuduhan ini.

Ket. Foto: Petugas damkar memadamkan api yang membakar sebuah infrastruktur akibat dari serangan militer Rusia di Kiev, Ukraina, Senin (10/10/2022). — Sumber: ANTARA/Press service of the State Emergency Servic

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.