- Home
-
- Megapolitan
-
- Ratusan Tersangka Kejahata...
Ratusan Tersangka Kejahatan Ditangkap Polda Metro Jaya
Kamis, 16 Feb 2023, 19:56 WIBJAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap 296 tersangka kejahatan dalam kurun waktu 30 hari terakhir dari 17 Januari hingga 15 Februari 2023.
"Hasil yang kita peroleh bahwa kita bisa mengungkap 199 kasus dengan 296 tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Kamis.
Seluruh tersangka yang ditangkap dari berbagai jenis kejahatan jalanan, mulai dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sebanyak 296 tersangka itu terdiri atas 24 residivis, 10 pelaku kejahatan di bawah umur, 14 kasus narkoba dan 248 orang dari tiga kelompok geng motor.
Sedangkan rincian kasusnya adalah 17 kasus target operasi dan 182 dan bukan target operasi (TO). Pencurian dengan kekerasan sebanyak 12 kasus, pencurian dengan pemberatan 36 kasus dan curanmor 37 kasus.
Barang bukti yang disita dari seluruh kasus yang diungkap, yakni delapan unit mobil, 121 unit sepeda motor dan tiga pucuk senjata api. Selain itu 18 bilah senjata tajam, 111 unit telepon seluler dan uang Rp15.660.500.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Masyarakat diimbau tak masuki radius bahaya Gunung Ruang
-
Kopdes Masuk Arena! Rantai Pupuk Subsidi Dipangkas, Tengkulak Ketar-Ketir
-
Gempa Besar di Russia Memicu Tsunami hingga Hawaii
-
BMKG: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem di Banten
-
5.300 Sumur Minyak Tersebar di Jawa Tengah, SKK Migas Gandeng Pemprov Jateng Percepat Optimalisasi Pengelolaan
-
Erika Carlina Datangi Polda Metro Jaya, Lapor Soal Dugaan Pengancaman
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.