Kejagung Periksa Direktur Bappenas terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kamis, 16 Feb 2023, 00:51 WIBJakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Ketenagalistrikan, Telekomunikasi dan Informatika Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) RachmatMardianasebagai saksi kasus dugaan korupsi penyedia infrastruktur BTSKominfo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedanadi Jakarta, Rabu, mengatakan ada tiga orang saksi yang diperiksa bersama RachmatMardiana, yakniFeri Riandaselaku karyawan Bagian Keuangan PT Lintasarta, Ginanjar(Direktur Marketing and Solution PT Aplikanusa Lintasarta), dan Adi Wibowo selaku pihak swasta.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," kata Ketut.
Keempat orang saksi itu diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastrukturbase transceiver station(BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020 sampai 2022 atas nama lima tersangka.
Penyidik Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus itu, yakni Anang Achmad Latifselaku Direktur Utama BAKTI Kemkominfo, Galubang Menak (Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia), Yohan Suryanto (tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020), Mukti Ali (tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment), dan Irwan Hermawan(Komisaris PT Solitchmedia Synergy).
Berita Terkait:
-
Menlu Sugiono dan Ketua MPR RI Ahmad Muzani akan Hadiri Pemakaman Ayatulah Ali Khamenei
-
Kejagung: Restitusi Korban Kekerasan Seksual Belum Maksimal
-
Ketua Harian Dekranas: Perlindungan Anak di Era Digital Tak Cukup Hanya Andalkan Orang Tua
-
Gol Injury Time Gabriel Martinelli Antar Brasil Singkirkan Jepang dan Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026
-
Plaza Seremoni Raih Penghargaan Dunia
-
Pemkot Tangsel Perkuat Deteksi Dini di Layanan Kesehatan
-
Ketidakpastian Membuat Dunia Usaha Sulit Lakukan Ekspansi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.