Krisis Sampah Makin Pelik, 75 Persen Belum Tertangani

Selasa, 08 Sep 2026, 00:00 WIB

Pemerintah tak cukup hanya menambah infrastruktur, tetapi harus membenahi tata kelola dan memperkuat koordinasi daerah agar kesenjangan pengelolaan sampah tak makin melebar.

JAKARTA – Minimnya pengelolaan sampah menunjukkan persoalan lingkungan di Indonesia bukan sekadar soal volume, tetapi juga lemahnya kapasitas dan pemerataan layanan. Ketika sekitar 75 persen sampah belum terkelola dan kesenjangan antardaerah melebar, risiko pencemaran serta dampak kesehatan masyarakat ikut meningkat.

Ket. Foto: PENGELOLAAN SAMPAH - Petugas mencacah sampah botol plastik di Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Takesi Mutiara Bogor Raya, Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (5/9). Kementerian Lingkungan Hidup menargetkan 1.195 Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) dapat beroperasi di seluruh Indonesia. — Sumber: ANTARA/ ARIF FIRMANSYAH

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), sampah yang terkelola baru sekitar 35.697 ton per hari atau 24,73 persen. Sementara itu, sebanyak 108.652 ton per hari atau sekitar 75 persen belum terkelola.

“Capaian tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan yang cukup lebar terhadap sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yakni 63,41 persen pada 2026 dan 100 persen pada 2029,” ujar Ketua Komisi XII DPR RI Melchias Markus Mekeng saat membuka Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI dengan Plt. Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (7/9).

Dia juga menyoroti persoalan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) open dumping. Berdasarkan data SIPSN, masih terdapat 343 TPA open dumping dari 510 TPA yang terdata di 353 kabupaten/ kota. Padahal, pemerintah menargetkan penghentian praktik open dumping pada 2026.

Namun menurut Mekeng, penutupan TPA tidak dapat dilakukan tanpa memastikan kesiapan sistem pengelolaan sampah pengganti. “Pengalaman daerah memperlihatkan bahwa penutupan TPA tanpa masa transisi dan kesiapan sistem pengganti dapat segera memindahkan krisis ke TPS, jalan, sungai, atau pembakaran terbuka,” ungkapnya.

Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan percepatan penanganan sampah secara terpadu dari hulu hingga hilir dengan melibatkan pemerintah daerah. Pemerintah juga menargetkan pembangunan proyek waste-to-energy atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bagian dari upaya penanganan sampah.

Meski demikian, dia menegaskan PSEL tak boleh dipandang sebagai satu-satunya solusi. Pengelolaan sampah tetap harus dilakukan secara komprehensif melalui pengurangan sampah dari sumber, daur ulang, pengomposan, refuse-derived fuel (RDF), serta pemanfaatan teknologi lainnya.

“PSEL tidak boleh diposisikan sebagai satu-satunya solusi. Sampah tetap harus ditangani melalui pengurangan dari sumber, daur ulang, pengomposan, RDF, dan teknologi lain,” tegasnya.

Penanganan Merata

Anggota Komisi XII DPR RI Cheroline Chrisye Makalew mendorong pemerintah memastikan program pengelolaan sampah tak hanya berfokus di Pulau Jawa, tetapi juga menjangkau Indonesia Timur. Menurutnya, persoalan sampah merupakan masalah nasional yang membutuhkan penanganan merata dengan mempertimbangkan kondisi dan kesiapan masing-masing daerah.

Cheroline menyoroti pengelolaan sampah di sejumlah wilayah Papua, termasuk masih terjadinya kebakaran di tempat pemrosesan akhir (TPA). “Pemerintah pusat perlu turun langsung melihat kondisi daerah agar dapat menghasilkan langkah konkret dari Kementerian Lingkungan Hidup,” ujarnya di sela-sela RDP.

Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini juga menekankan kebijakan persampahan harus disesuaikan dengan kesiapan infrastruktur daerah. Pemilahan sampah, misalnya, dapat menimbulkan persoalan baru jika tidak didukung sistem pengangkutan yang memadai, karena sampah organik yang telah dipilah tetapi terlambat diangkut dapat membusuk dan menimbulkan polusi.

Selain penguatan infrastruktur dan sistem pengangkutan, Cheroline menilai pendampingan serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat sangat penting untuk mengubah perilaku. “Pendidikan pengelolaan sampah, termasuk pemilahan sampah organik dan anorganik, perlu dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah agar kebiasaan tersebut tertanam sejak usia dini,” paparnya.

Menurut Cheroline, target penyelesaian persoalan sampah tidak dapat dicapai hanya melalui sosialisasi. Perubahan perilaku masyarakat harus berjalan bersama kesiapan infrastruktur, pengangkutan, pengolahan, dan pendampingan yang berkelanjutan.

Dia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah karena persoalan sampah tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja. “Pemerintah harus memberikan perhatian lebih terhadap wilayah Timur Indonesia dan memastikan program persampahan hadir secara adil di seluruh daerah dengan mempertimbangkan karakteristik serta tingkat kesiapan masing-masing wilayah,” pungkasnya.

  • Krisis Sampah

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.