Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cegah Pernikahan Anak, Calon Pengantin Harus Ikut Bimbingan Pranikah

📅 Jumat, 03 Feb 2023, 11:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Pernikahan Anak, Calon Pengantin Harus Ikut Bimbingan Pranikah Doc: ANTARA/SYIFA YULINNAS
Ket. Ilustrasi: Tokoh masyarakat menyiram air kembang saat pelaksanaan tradisi mandi pucuk (manoe pucok) atau siraman calon pengantin wanita di Desa Ujong Drien, Meureubo, Aceh Barat, Aceh.

MENTOK - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengimbau para calon pengantin mengikuti bimbingan pranikah agar memiliki bekal dalam mewujudkan keluarga sakinah.

"Kami bersama Kantor Urusan Agama (KUA) terus memberikan pemahaman kepada para calon pengantin agar ikut serta dalam bimbingan sebelum melangsungkan pernikahan," kata Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kemenag Kabupaten Bangka Barat Safrian Isbihani di Mentok, Jumat (3/2).

Menurut dia, bimbingan perkawinan pranikah bagi calon pengantin atau kursus calon pengantin merupakan salah satu program Kemenag yang dikuatkan dalam Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 373 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin.

Program ini terus digiatkan bersama jajaran KUA yang ada di Kabupaten Bangka Barat dengan tujuan agar para calon pengantin memahami dan memiliki bekal cara membangun dan mengelola keluarga agar tidak terjadi perceraian.

Beberapa materi yang disampaikan kepada para calon pengantin yang ikut bimbingan pranikah, antara lain tata cara membangun keluarga sakinah, perencanaan perkawinan, memahami dinamika perkawinan, pemenuhan kebutuhan keluarga, kesehatan keluarga, cara membangun generasi berkualitas, ketahanan keluarga menghadapi tantangan kekinian, dan mengenali hukum untuk melindungi perkawinan.

Materi tersebut yang disampaikan para penyuluh KUA saat memberikan bimbingan kepada para calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan. "Dengan ikut bimbingan diharapkan calon pengantin lebih matang dan benar-benar siap membangun keluarga sakinah," ujarnya.

Selain melalui KUA, sebagian calon pengantin ada juga yang memilih mengikuti bimbingan pranikah secara mandiri melalui para dai bina desa.

Dari pola yang diterapkan saat ini Kanwil Kemenag juga ikut berkontribusi dalam mengendalikan terjadinya pernikahan di bawah usia 19 tahun yang berpotensi menjadi salah satu penyebab stunting bayi yang dilahirkan.

Kanwil Kemenag Bangka Barat terus melakukan upaya mencegah terjadinya pernikahan di bawah umur sebagai implementasi dari Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pernikahan, yang menyebutkan batas umur minimal bagi calon pengantin adalah 19 tahun, baik untuk laki-laki maupun perempuan. Aturan ini merupakan revisi dari Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 yang menyebutkan usia minimal menikah 16 tahun untuk perempuan dan 19 tahun untuk laki-laki.

"Seluruh KUA di Bangka Barat menerapkan aturan ini dan mereka akan menolak atau meminta surat dispensasi dari Pengadilan Agama jika calon pengantin usianya masih di bawah 19 tahun," katanya.

Jika tidak disertakan surat dispensasi dari Pengadilan Agama, maka pengajuan pernikahan di KUA tidak diizinkan.

Jumlah pernikahan penduduk Muslim di Kabupaten Bangka Barat pada 2020 sebanyak 1.128 pasangan, yang dilayani di balai nikah 367 dan di luar balai nikah 761 pasangan, pada 2021 sebanyak 1.207 pasangan, yang dilayani di balai nikah 349 dan di luar balai nikah 858 pasangan. Sedangkan pada 2022 dari Januari hingga Oktober tercatat 970 pasangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DLH Cirebon Kerahkan 9 Truk...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.