• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Pengacara 'AI' Bantu Terda...

Pengacara 'AI' Bantu Terdakwa Melawan Tilang

Rabu, 01 Feb 2023, 06:40 WIB

Kasus pengadilan lalu lintas pertama yang menggunakan pengacara robot nyaris digelar untuk pertama kali di AS. Dua orang yang dilengkapi dengan earphone Bluetooth rencananya akan mengulangi apa yang dikatakan robot kepada hakim.

Salah satu cara untuk membantu seseorang yang sedang menghadapi masalah hukum adalah pengacara. Namun seringkali perlu biaya tinggi untuk untuk mendapatkan jasa penasehat hukum dalam membantu pembelaan dalam penyelesaian suatu kasus hukum.

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

Kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) menjadi harapan bagi mereka yang tidak mampu mendapatkan jasa pengacara. Bahkan kasus pengadilan lalu lintas pertama yang menggunakan "pengacara robot" rencananya akan digelar pada 22 Februari 2023 di Amerika Serikat (AS), meski dibatalkan pada 25 Januari lalu.

Perusahaan kecerdasan buatan DoNotPay telah membatalkan rencana untuk menggunakan AI sebagai pengacara dalam kasus pengadilan nyata untuk pertama kalinya. Mereka membatalkannya pada proses persidangan karena diancam akan dilaporkan dengan tindakan hukum.

"Setelah menerima ancaman dari jaksa wilayah, sepertinya mereka akan memenjarakan saya selama 6 bulan jika saya menindaklanjuti dengan membawa robot pengacara ke ruang sidang fisik. DoNotPay menunda kasus pengadilan kami dan berpegang teguh pada hak-hak konsumen," kata Joshua Broder, pendiri DoNotPay melalui akun Twitter pada 25 Januari 2022.

Padahal rencana persidangan tersebut sebenarnya akan menjadi terobosan pertama kalinya karena AI akan menjadi penasihat hukum bagi terdakwa di pengadilan. Hal ini menurut Browder sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. "Secara teknis sesuai aturan, tapi menurut saya itu (ancaman) tidak sesuai dengan semangat hukum," ujar dia seperti dikutip CBS News.

Rencananya dua orang yang dilengkapi dengan earphone Bluetooth akan mengulangi kepada juri apa yang dikatakan robot kepada mereka.

Di balik terobosan robot pengacara yang merupakan robot pertama di dunia, adalah startup teknologi DoNotPay. Perusahaan rintisan ini telah merancang penggunaan kecerdasan buatan untuk mengadvokasi konsumen.

Dalam skema pertama dari jenisnya, AI akan memberi tahu para terdakwa bagaimana menanggapi hakim secara real-time menggunakan perangkat suara dengan kemampuan Bluetooth. "Layanan dan biaya hukum bisa mahal, mencegah beberapa orang menyewa pengacara tradisional untuk memperjuangkan kasus mereka di pengadilan lalu lintas. Kebanyakan orang tidak mampu membayar perwakilan hukum," kata Browder.

Robot pengacara DoNotPay akan diberi audio proses pengadilan saat itu terjadi, dan robot AI kemudian akan menanggapi dengan argumen hukum. Para terdakwa telah setuju untuk mengulangi kepada hakim apa yang dikatakan oleh chatbot.

Pengacara robot akan menggunakan GPT-J, model bahasa sumber terbuka yang dirilis oleh pengembang sukarelawan EleutherAI. Teknologi GPT, singkatan dari Generative Pre-trained Transformer, menjadi berita terbaru dengan dirilisnya bot ChatGPT OpenAI.

"Bot ini dapat belajar untuk membuat model hubungan antara kata-kata setelah dilatih di halaman web yang diambil dari internet," tulis Katyanna Quach dari Register.

Menurut Browder, DoNotPay ideal untuk aplikasi legal. "Hukumnya hampir seperti kombinasi kode dan bahasa, jadi ini kasus penggunaan yang sempurna untuk AI," kata Browder. "Menurut saya ini adalah potensi terbesar untuk GPT dan teknologi model bahasa yang besar," imbuh dia.

DoNotPay melatih bot untuk berdebat menggunakan fakta, bukan mengada-ada, agar bisa memenangkan kasus hukum. Tim dari perusahaan rintisan itu juga memprogramnya untuk terkadang tetap diam, karena tidak semua hal di pengadilan membutuhkan tanggapan.

Saat akan melibatkan robot pengacara pada 22 Februari, Browder mengatakan tidak mengidentifikasi terdakwa atau yurisdiksi di mana proses pengadilan akan berlangsung. Hal ini karena ia khawatir hakim akan mengetahui rencana tersebut dan memblokir penggunaan teknologi AI.

Karena beberapa pengadilan mengizinkan terdakwa memakai alat bantu dengar, beberapa di antaranya memiliki kapasitas Bluetooth, Browder menetapkan bahwa teknologi tersebut dapat digunakan secara legal dalam kasus tersebut.

Setelah pembatalan pada sidang 22 Februari 2023, Browder tadinya akan menggunakan DoNotPay untuk kasus lain yaitu membantu tiga kasus penggusuran. Dengan ancaman itu, maka bisa jadi ia akan membatalkan juga kelanjutan dari rencananya pertama.

Belum Siap

Didirikan pada 2015, startup DoNotPay ini sebelumnya telah menggunakan teknologi GPT untuk menarik biaya bank dan menegosiasikan tarif internet baru. Perusahaan telah membuat template yang membantu orang meminta pengembalian uang dari maskapai penerbangan dan memperdebatkan tiket parkir.

Teknologinya AI seperti DoNotPay di AS memang sudah lazim bagi seluruh profesi hukum. Misalnya, firma hukum besar secara teratur menggunakan AI untuk meninjau ribuan dokumen hukum selama fase awal litigasi.

Menurut Nicholas Saady, seorang litigator di firma hukum Pryor Cashman yang memberi nasihat tentang penggunaan AI dalam hukum dan bisnis, menilai rencana Browder mungkin bertentangan dengan undang-undang negara bagian. Aturan tersebut mewajibkan pengacara untuk mendapatkan lisensi profesional dari negara.

Selain itu, dia memberi tahu publikasi bahwa robot tidak dapat menggantikan kemampuan pengacara manusia untuk berimprovisasi atau memahami bahasa tubuh.

"Sepertinya AI belum siap untuk berdiri di pengadilan," kata dia.

Menurut dekan Sekolah Hukum Universitas Suffolk, Andrew Perlman, penggunaan teknologi AI dalam sistem hukum membawa lebih banyak keuntungan daripada kerugian. Hal ini dapat meringankan tugas hukum yang membosankan, seperti memilah-milah dokumen. "Pengacara yang mencoba memberikan layanan hukum tanpa teknologi akan menjadi tidak memadai dan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hukum publik," ungkap dia

Browder menyadari kekurangan teknologi AI dalam beberapa kasus. Mengingat potensi risiko bagi terdakwa, DoNotPay berencana membayar mereka atas keterlibatan mereka dan menanggung denda apa pun yang terkait dengan kasus tersebut.

Namun Browder berharap eksperimen tersebut dapat membantu membuat layanan hukum lebih mudah diakses oleh mereka yang tidak mampu membayar pengacara mahal.

"Ini bukan semangat hukum, tapi kami mencoba untuk mendorong hal-hal ke depan dan banyak orang tidak mampu membayar bantuan hukum," tegas Browder. hay/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Haryo Brono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.