Lima  Calon Ketua Umum PSSI Lolos Verifikasi

Selasa, 31 Jan 2023, 20:03 WIB

JAKARTA-Lima calon ketua umum PSSI dinyatakan lolos verifikasi oleh Komite Pemilihan jelang Kongres Luar Biasa (KLB). Ketua Komite Pemilihan PSSI Amir Burhanuddin menyatakan pihaknya telah melakukan verifikasi seluruh dokumen calon, serta para dukungan yang masuk mencalonkan orang-orang tersebut.

"Syukur Komite Pemilihan dapat melakukan tugasnya dan bisa kami umumkan daftar calon sementara yang mana kami tuangkan dalam suatu surat keputusan, yang sudah diketahui semua," ujar Amir di Jakarta, Selasa (31/1).

Ket. Foto: Erick Thohir — Sumber: ISTIMEWA

"Dari nama-nama tersebut, Komite Pemilihan memutuskan, ada lima calon ketua umum yang kita putuskan telah memenuhi syarat," sambungnya.

Kelima bakal calon ketua umum PSSI yang sudah diketahui mengajukan diri atau mendapat pencalonan sebelumnya adalah La Nyalla Mahmud Mattalitti, Erick Thohir, Arief Putra Wicaksono, Doni Setiabudi, dan Fary Djemie Francis.

Kemudian, ada 16 calon sementara wakil ketua umum PSSI 2023-2027 yakni Ahmad Riyadh, Ahmad Syauqi Suratno, Andre Rosiade, Doni Setiabudi, Duddy Sutandi, Fary Djemie Francis, I Gede Widiade, Hasani Abdulgani, Hasnuryadi Sulaiman, Juni Rahman, Maya Damayanti, Ratu Tisha Destria, Sadikin Aksa, Yesayas Oktaviaknus, Yunus Nusi dan Menpora Zainudin Amali.

Di sektor calon wakil ketua umum PSSI ini, KP memaparkan bahwa ada lima nama yang dinyatakan tidak lolos dan tidak dapat melakukan banding yaitu Achsanul Qosasih, Azrul Ananda, Bambang Pamungkas, Iwan Budianto dan Ponaryo Astaman.

Dari hasil verifikasi, mereka dianggap belum memenuhi persyaratan dokumen seperti diatur dalam Statuta PSSI 2019.

Dengan demikian seluruh nama yang telah masuk pada 19 Januari lalu berhak bersaing di Kongres Luar Biasa PSSI yang akan berlangsung 16 Februari. Selain mengumumkan lima calon ketum PSSI yang lolos verifikasi, KP juga menyebut 16 calon waketum PSSI dan 53 calon anggota exco PSSI yang lolos verifikasi.

Selanjutnya KP akan menunggu banding dari para calon yang dinyatakan tidak lolos dan akan diperiksa lebih lanjut oleh Komite Banding Pemilihan (KBP). Hasil dari pemeriksaan dari KBP tersebut akan diumumkan pada 6 Februari sebagai calon tetap.

"Dalam verifikasi terjadi dinamika yang sangat kuat di internal kami, terutama terkait dengan ketelitian serta syarat-syarat lain sesuai statuta. Bahkan dalam beberapa rapat KP sempat terjadi beberapa kali 'deadlock'," jelas Amir.

Saking ketatnya proses verifikasi itu, dia melanjutkan, KP bahkan sempat terpaksa melakukan pemungutan suara (voting) untuk mengambil keputusan. Verifikasi dilakukan pada 22-31 Januari 2023.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Benny Mudesta Putra

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.