Sultan HB X: Kelurahan Jadi Pondasi Kemandirian Masyarakat
Sabtu, 28 Jan 2023, 01:10 WIBYOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meyakini bahwa kelurahan bisa menjadi pondasi kemandirian masyarakat jika reformasi kelurahan digarap dengan serius.
"Dalam konteks Daerah Istimewa Yogyakarta, saya melihat kelurahan akan menjadi pondasi kemandirian masyarakat seiring perannya yang kian besar sebagai unit pemerintahan masyarakat dan dalam determinan village driven development," kata Sultan HB X dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Triwulan IV Tahun 2022 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, kemarin.
Sultan mengungkapkan village driven development dapat dimaknai sebagai konsep kemandirian kelurahan dengan meningkatkan partisipasi warga serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya ekonomi.
"Hal tersebut untuk mewujudkan kelurahan sebagai ruang hidup yang layak dan bermartabat bagi semua warganya," katanya.
Merujuk pada data Kementerian Desa, Sultan menyebutkan DIY memiliki 392 kelurahan dengan capaian Indeks Desa Membangun berkategori maju dengan skor 0,81 dan sampai tahun 2022 DIY telah memiliki 25 desa mandiri budaya.
Untuk mencapai tataran mandiri, lanjut Sultan, terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi kelurahan, antara lain kurangnya sumber daya manusia yang memadai akibat adanya urbanisasi ke kota.
Tantangan berikutnya adalah optimalisasi pengelolaan anggaran dana desa dan transfer keuangan ke kelurahan yang kian besar dari tahun ke tahun, kebutuhan peningkatan kapasitas lembaga pemerintah kelurahan dalam mengelola keuangan dan aset secara transparan dan akuntabel.
Terakhir adalah tantangan berupa kebutuhan perangkat teknologi informasi yang terintegrasi dan memudahkan pengelolaan keuangan desa.
Menjawab tantangan itu, kata Sultan, reformasi kelurahan DIY harus dilakukan dengan model sederhana dan mudah dipahami, serta dikoneksikan dengan program keistimewaan untuk menumbuhkan lapangan kerja baru dan investasi.
Reformasi kelurahan, menurut Sultan, harus didesain untuk mengatasi kemiskinan dan kesenjangan, mendukung peningkatan kapasitas SDM.
Sementara itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memberikan penghargaan kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta karena dinilai berkomitmen serta serius membangun desa berbasis kebudayaan.
Penghargaan itu diserahkan oleh Kepala Badan Pengembangan Informasi Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kemendes PDTT Ivanovich Agusta di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis.
"Dari tinjauan kami sekitar 530 miliar rupiah anggaran dari provinsi DIY atau 9 persen digunakan untuk pembangunan budaya ini angka yang tinggi," kata Ivanovich Agusta.
Menurut Ivanovich, persentase pemanfaatan aggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk pembangunan budaya di perdesaan di DIY lebih tinggi dibandingkan provinsi Bali. ν Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Kirab Budaya untuk Memperinganti HUT Ke-80 Sultan Hamengku Buwono X
-
Dorong Pertumbuhan, Perhapi: Pengembangan Manufaktur Berbasis Mineral Kritis Belum Optimal!
-
Puluhan Harimau Mati Mendadak di Thailand
-
Kemendag: Pemerintah Perkuat Penetrasi Produk Pangan Unggulan di Tiongkok
-
Iran Serang UEA dan Qatar, Arab Saudi Kecam dan Kutuk Keras
-
Menaker: K3 Dukung Terciptanya Lingkungan Kerja Produktif
-
Gubernur Kaltim Minta Baznas Bangun Rumah Korban Kebakaran di Paser
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.