Kejati Tidak Menahan Tersangka Plt. Bupati Mimika dan Direktur One Air
Sabtu, 28 Jan 2023, 02:32 WIBJayapura - Kejaksaan Tinggi Papua tidak melakukan penahanan terhadap Pelaksana Tugas Bupati Mimika JR dan Direktur Asian One Air SH setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter yang dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika tahun 2015.
Kasi Penerangan Kejati Papua Aguswani di Jayapura, Jumat, mengatakan penyidik tidak melakukan penahanan karena kedua tersangka bersikap kooperatif dalam setiap pemanggilan untuk dimintai keterangan di Kejati Papua.
"Namun, kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru," katanya.
Menurut Aguswani, institusinya memberi perhatian khusus untuk menyelesaikan perkara tersebut sehingga sesegera mungkin dilakukan pelimpahan ke pengadilan negeri tindak pidana korupsi di Jayapura.
"Kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," ujarnya.
Ia menjelaskan hingga kini sudah sebanyak 20 orang saksi yang diperiksa dan penyidik mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan JR dan SH ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter.
Berdasarkan hasilaudit independen terungkap kerugian negara dalam kasus pengadaan pesawat dan helikopter itu sekitar Rp43 miliar.
Sebelumnya, Plt. Bupati Mimika JR ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua pada Rabu (25/1).
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemanfaatan Teknologi Digital di Sektor Pertanian Samarinda
-
ITS Gandeng Universitas dari AS untuk Kolaborasi Strategis Bidang Semikonduktor
-
Skandal ‘Papa Minta Saham’ hingga Impor Zatapi, Sederet Kasus Riza Chalid Sebelum Akhirnya Jadi Tersangka Pertamina
-
Erik Spoelstra Resmi Jadi Pelatih Tim Basket AS Hingga Olimpiade 2028
-
Gubernur DKI Jakarta Ungkap Program MTU untuk Tingkatkan Kualitas SDM
-
Jadwal Liga Spanyol: Atletico Wajib Raih Tiga Poin
-
Upacara HUT ke-80 RI di Istana Presiden Prabowo Tunjukkan Salam Hangat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.