Hunian Jadi Penginapan Mesti Ditertibkan

Selasa, 17 Jan 2023, 05:09 WIB

JAKARTA - Kabupaten Bekasi diminta menertibkan perubahan hunian seperti aparteman yang dijadikan tempat penginapan. Desakan ini disampaikan Badan Pengurus Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bekasi saat menggelar rapat kerja cabang (Rakercab) perdana kepengurusan periode 2022-2027 di Cikarang, Minggu, guna merumuskan sejumlah program kerja.

"Kami membahas sejumlah agenda termasuk perumusan program kerja internal serta program kerja sama dengan berbagai pihak termasuk pemerintah daerah," kata Ketua Badan Pengurus Cabang PHRI Kabupaten Bekasi, Tuti Nurcholifah Yasin, usai pembukaan acara.

Ket. Foto: Ketua Badan Pengurus Cabang PHRI Kabupaten Bekasi Tuti Nurcholifah Yasin (tengah) bersama jajaran pengurus usai membuka Rakercab PHRI 2023 di Cikarang Selatan, Minggu (15/1). — Sumber: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Dia menjelaskan beberapa poin masukan disampaikan pengurus antara lain terkait regulasi pendapatan daerah dari sektor pajak perhotelan di tengah merebaknya hunian vertikal berbentuk apartemen yang beralih fungsi menjadi penginapan. "Jadi, ada beberapa masukan dari teman-teman pengurus. Dari perwakilan hotel dan restoran, salah satunya cara menggandeng dinas terkait membahas regulasi teknis pengambilan pajaknya," katanya.

Tuti berencana menggandeng aparatur Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk menertibkan tempat-tempat penginapan tersebut mengingat adanya dugaan pelanggaran atas izin usaha. Ia menilai aspirasi pengurus dari perwakilan hotel sangatlah wajar mengingat keberadaan tempat penginapan, selain hotel, berdampak penurunan pendapatan asli daerah. Sebab izin usaha lokasi berupa permukiman berbentuk apartemen maupun tempat tinggal sementara, bukan tempat penginapan.

PHRI telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi untuk sesegera mungkin merealisasikan program kemitraan di sektor pariwisata berbasis industri. "Jadi, kami mengambil peran dari segi pemakaian usaha travel maupun penyewaan kamar penginapan. Kami melihat sejauh ini industri pariwisata Bekasi belum mampu bangkit terlalu jauh usai pandemi," ucapnya.

PHRI Kabupaten Bekasi juga menjadi salah satu inisiator program Desa Pariwisata yang memungkinkan peluang kenaikan okupansi pengunjung hotel dan restoran. Ini antara lain melalui kerja sama dengan sejumlah perangkat daerah terkait.

"Kamisupport kegiatan-kegiatan dinas, termasuk program Desa Pariwisata di mana kami ikut serta masuk dalam keanggotaan. Karena kami juga berupaya terus untuk menggenjot okupansi melaluisoft skillserta pemberdayaan UMKM. Sementara itu, tidak banyak program dulu, namun terpenting bisa terlaksana secara optimal," katanya.

Menurut Tuti, program-program tersebut bisa direalisasikan secara maksimal serta terstruktur, diperlukan sinergiyang baik dengan pihak-pihak terkait melalui kerja sama berkesinambungan. "Diharapkan ke depan bisa terlaksana. Untuk waktu dekat adalah penertiban usaha nonhotel baik apartemen maupun tempat tinggal sementara," ucapnya.

Tuti minta Bupati Bekasi Dani Ramdan untuk membuat surat edaran bagi perangkat daerah maupun legislatif luar daerah yang sedang kunjungan kerja ke Bekasi.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.