KPK Amankan Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura
Selasa, 10 Jan 2023, 12:41 WIBJayapura - Penyidik KPK, Selasa mengamankan tersangka kasus gratifikasi Lukas Enembe di Jayapura.
"Benar, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diamankan KPK, Selasa ini di Jayapura," kata Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri kepada ANTARA.
Dikatakan, setelah diamankan Gubernur Enembe dibawa Mako Brimob Polda Papua.
"Untuk keterangan lanjut silakan tanya ke KPK," ucap Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri.
Sebelumnya KPK dalam keterangannya Kamis (5/1) menyatakan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus gratifikasi yaitu RL Direktur PT TBP), LE Gubernur Papua periode 2013--2018 dan periode 2018-2023.
Tim Penyidik menahan tersangka RL, untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Dibuka Menguat, IHSG Hari Ini Bergerak Mendatar, Pasar Cermati Sentimen Global dan Domestik
-
Kolaborasi LG dan Marriott Dorong Transformasi Digital Industri Perhotelan
-
OIKN Perkuat Patroli Udara Cegah Karhutla Meluas
-
Letusan Anak Krakatau Masih Ganggu Penerbangan, KAI Daop 8 Kembali Tambah Kereta Eksekutif dan Ekonomi New Generation untuk Perjalanan Surabaya-Jakarta
-
DPR Soroti Usulan Perpanjangan Jabatan Kades Tanpa Pilkades, Dinilai Ancam Demokrasi Desa
-
Bandara SMB II: Sebanyak 18 Penerbangan Batal akibat Erupsi Krakatau
-
Pertamina Siapkan Infrastruktur Pendukung Kebijakan Bioetanol
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.