KPK Amankan Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura
Selasa, 10 Jan 2023, 12:41 WIBJayapura - Penyidik KPK, Selasa mengamankan tersangka kasus gratifikasi Lukas Enembe di Jayapura.
"Benar, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diamankan KPK, Selasa ini di Jayapura," kata Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri kepada ANTARA.
Dikatakan, setelah diamankan Gubernur Enembe dibawa Mako Brimob Polda Papua.
"Untuk keterangan lanjut silakan tanya ke KPK," ucap Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri.
Sebelumnya KPK dalam keterangannya Kamis (5/1) menyatakan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus gratifikasi yaitu RL Direktur PT TBP), LE Gubernur Papua periode 2013--2018 dan periode 2018-2023.
Tim Penyidik menahan tersangka RL, untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Intelijen Belanda Peringatkan Teknologi dalam Mobil Modern Bisa untuk Memata-matai Anda
-
Xavi Hernandez Puji Mexx Meerdink saat Belanda Kalahkan Serbia
-
Batal Pensiun, Aleksander Ceferin Siap Maju Lagi di Pemilihan Presiden UEFA 2027
-
Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Natalius Pigai Tegaskan Tak Takut Dicopot dari Menteri HAM
-
DPO Jaringan Senjata dan Amunisi Ditangkap di Jayapura
-
Dibayangi Gejolak Minyak - 07 Oktober 2026
-
PSS Sleman Gelar Evaluasi di Tengah Jeda Kompetisi, Apa yang Harus Dibenahi?
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.