Kerjaan Molor, Belasan Kontraktor Perbaikan Jalan Didenda hingga Rp4 Juta/Hari

Sabtu, 07 Jan 2023, 09:56 WIB

PONOROGO - Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menjatuhkan sanksi denda kepada belasan kontraktor pelaksana proyek infrastruktur perbaikan jalan yang bersumber dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) karena tidak bisa selesaikan pekerjaan hingga batas waktu yang ditetapkan pada 28 Desember 2022.

"Total ada 14 rekanan pelaksana proyek perbaikan jalan yang kena pinalti dan harus membayar denda ke kas daerah," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPU-PKP) Kabupaten Ponorogo, Jamus Kunto di Ponorogo, Sabtu (7/1).

Dari 14 rekanan itu, sebagian besar sudah melakukan pembayaran denda. Sedangkan delapan rekanan baru dijatuhi sanksi pada akhir bulan Desember 2022.

Denda yang diberikan yakni pembayaran ganti rugi dengan hitungan per mil per hari dari nilai kontrak yang disepakati.

"Ada yang molor enam hari ada juga yang tujuh hari. Rata-rata denda 14 titik pengerjaan tersebut mulai Rp1 juta hingga Rp4 Juta per hari. Tinggal dikalikan saja dengan (lama durasi) keterlambatannya," katanya

Jamus pun mencontohkan pekerjaan PEN yang terkena denda karena terlambat, yakni proyek perbaikan jalan Tumpak Pelem-Manding senilai Rp5,9 miliar, dan proyek perbaikan jalan Temon-Suru senilai Rp3,9 miliar.

Kendati ada yang tidak rampung tepat waktu, Jamus mengatakan ada juga pelaksana proyek yang sudah lunas membayarkan dendanya ke kas daerah. Tapi ada juga yang belum melunasi denda.

"Sudah ada yang lunas, jika sudah bayar lunas bisa bawa bukti lampiran STS (surat tanda setoran) ke Kasda untuk di verifikasi," katanya tanpa merinci total denda yang diberikan kepada 14 rekanan tersebut.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.