Peretas Bjorka Telah Terlacak
Kamis, 15 Sep 2022, 07:03 WIBJAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan pelaku peretasan yang mengaku sebagai "Bjorka" telah teridentifikasi oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan.
"Sampai sekarang ini, memang gambaran-gambaran pelakunya sudah teridentifikasi dengan baik oleh Badan Intelijen Negara dan Polri; tetapi belum bisa diumumkan gambaran-gambaran siapa dan di mananya itu. Kami sudah punya alat untuk melacak itu semua," kata Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (14/9).
Mahfud menambahkan berdasarkan koordinasi yang dilakukan bersama dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G. Plate, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dapat disimpulkan bahwa data-data yang diretas dan dibocorkan Bjorka ke dunia maya ialah bersifat umum.
Dugaan motif peretasan itu pun tidak membahayakan, kata Mahfud. Selain itu, lanjutnya, dapat disimpulkan pula bahwa Bjorka tidak memiliki keahlian ataupun kemampuan membobol yang sungguh-sungguh.
"Hasil dari kesimpulan kami, apa yang dilakukan Bjorka ini sebenarnya tidak punya keahlian atau kemampuan membobol yang sungguh-sungguh. Dia hanya hendak memberitahu kepada kita kalau kita harus hati-hati, (data) kita akan bisa dibobol, dan sebagainya," jelasnya.
Meskipun begitu, Mahfud menegaskan Pemerintah tetap serius dalam menangani kasus itu. Salah satunya ialah dengan membentuk satuan tugas perlindungan data yang akan melindungi data-data, terutama data negara, dari ancaman peretasan ataupun kasus kebocoran data.
Meski tidak membahayakan, imbaunya, peretasan Bjorka itu mengingatkan bangsa Indonesia agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pengamanan data, baik data-data negara maupun data masyarakat.
"Kami akan menjadikan ini sebagai peluang, sebagai pengingat kepada kita semua untuk sama-sama berhati-hati. Kami (pemerintah) membuat satgas untuk lebih berhati-hati (melindungi dan mengamankan data)," ujar Mahfud.
Dua Hal Mendasar
Mahfud juga menyampaikan bahwa terdapat dua hal yang mendasari pembentukan satgas tersebut. Pertama, kata dia, peristiwa peretasan terutama yang diklaim dilakukan oleh seseorang bernama Bjorka telah mengingatkan bangsa Indonesia tentang pentingnya membangun sistem keamanan siber yang lebih canggih.
Kedua, ia mengatakan bahwa pembentukan satgas tersebut juga merupakan salah satu amanat dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang akan segera disahkan oleh DPR RI.
Sejauh ini, Mahfud mengatakan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi telah disahkan di tingkat I oleh DPR RI dan akan segera disahkan di tingkat II melalui sidang paripurna DPR.
Senada dengan Mahfud, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G.Plate menyebut data yang dimiliki oleh peretas Bjorka adalah data umum. "Di rapat dibicarakan bahwa memang ada data-data yang beredar salah satunya oleh Bjorka, tapi data-data tersebut setelah ditelaah sementara adalah data-data yang bersifat umum. Bukan data-data spesifik dan bukan data-data ter-update," kata Menkominfo Johnny G Plate
Sebelumnya, Bjorka menjadi topik perbincangan publik karena mengklaim telah berhasil meretas sejumlah data rahasia, mulai data penduduk Indonesia, data pengguna kartu SIM, data pribadi Menteri Kominfo Johnny G. Plate, serta data dokumen rahasia milik Presiden Joko Widodo.
Klaim Bjorka itu disebarluaskan oleh sebuah akun Twitter "DarkTracer: DaekWeb Criminal Intelligence", yang kemudian viral dan sempat menjadi salah satu topik pembahasan terpopuler di Twitter.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Charger Publik Bukan Lagi Penyelamat Tapi Ancaman: Choicejacking, Teknik Hacker Sadis yang Sedot Data Dalam Sekejap!
-
Kebocoran Data Terbesar di Jawa Barat! 4,5 Juta Identitas Warga Dibobol Hacker Misterius, Pemerintah Kalang Kabut
-
Meta Tantang Hacker Bobol WhatsApp! Hadiah Fantastis Rp 16 Miliar Asal Bisa Temukan Bug Mematikan!
-
Serangan Siber Makin Meningkat: Indonesia Rawan Sekali atas Ancaman Kejahatan Digital
-
Awas Dibajak! Ini 10 Jurus Ampuh Amankan WhatsApp dari Hacker dan Penipu Online
-
Pejabat Keamanan Presiden Korsel Tolak Permintaan agar Yoon Suk Yeol Diperiksa Polisi
-
Pemkab Sitaro Terapkan Skema Pemulihan dan Relokasi Jangka Menengah Bagi Korban Banjir Bandang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.